Melalui Pengawasan, Yulius Patandianan Evaluasi Pelayanan Publik di Kecamatan Biringkanaya

Makassar, Respublica— Anggota DPRD Kota Makassar, dr. Yulius Patandianan, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan IV bersama Pemerintah Kecamatan Biringkanaya di Hotel Dalton, Selasa (2/6/2026).

Dalam sambutannya, Yulius Patandianan menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah kepada warga.

ads

Menurutnya, pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan merupakan kebutuhan masyarakat yang harus terus ditingkatkan seiring perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan yang semakin kompleks.

“Melalui kegiatan pengawasan ini, kita ingin memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik, efektif, dan menjawab kebutuhan warga. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang evaluasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat,” ujar Yulius.

Pada kesempatan tersebut, Camat Biringkanaya, Maharuddin, hadir sebagai narasumber dan memaparkan sejumlah inovasi serta program pelayanan publik yang telah dijalankan di wilayahnya.

Maharuddin menjelaskan bahwa Kecamatan Biringkanaya terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pembentukan Unit Pelayanan Tambahan di wilayah Kelurahan Daya yang melayani warga dari enam kelurahan, yakni Kelurahan Katimbang, Daya, Berua, Paccerakkang, Laikang, dan Sudiang Raya.

Menurutnya, kehadiran unit pelayanan tambahan tersebut bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi tanpa harus datang ke kantor kecamatan.

Selain itu, Kecamatan Biringkanaya juga telah menerapkan digitalisasi dalam pembayaran retribusi persampahan. Melalui sistem pembayaran berbasis QRIS, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran secara lebih mudah dan praktis.

Maharuddin mengatakan penerapan sistem digital tersebut tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan transparansi dan pengawasan terhadap alur pembayaran retribusi.

Dalam bidang pelayanan pengaduan masyarakat, Kecamatan Biringkanaya memanfaatkan aplikasi LONTARA+ sebagai sarana penyampaian aspirasi dan keluhan warga.

“Aplikasi ini dipantau langsung oleh camat, lurah, dan operator sehingga setiap aduan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan responsivitas pelayanan publik dan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi warga.

Tak hanya itu, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya juga mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui pembentukan dan pengaktifan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Program tersebut diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara berkelanjutan.

Di bidang ketertiban umum, Maharuddin menegaskan bahwa pemerintah kecamatan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat melalui penegakan aturan yang dilakukan secara persuasif dan humanis.

Menurutnya, pendekatan dialog dan pembinaan tetap menjadi prioritas dalam menjaga ketertiban serta membangun kesadaran masyarakat terhadap aturan yang berlaku.

Comment