Komisi D DPRD Makassar Harap Kepala Sekolah Hasil Seleksi Segera Dilantik

Makassar, Respublica— Komisi D DPRD Kota Makassar mendorong agar pengukuhan kepala sekolah jenjang SD dan SMP hasil proses seleksi segera dilaksanakan.

Harapan tersebut disampaikan Anggota Komisi D, Muchlis Misbah, usai berkomunikasi dengan Ketua Komisi D Ari Ashari Ilham serta anggota Komisi D lainnya, Adi Akbar.

ads

“Bahwa kepala sekolah yang sudah diseleksi kemarin sebaiknya dilantik cepat untuk memaksimalkan pelayanan pendidikan di Kota Makassar,” ujarnya usai ditemui di Kantor Sementara DPRD Makassar, Jumat (20/2/2026).

Muchlis menegaskan, penundaan berlarut berpotensi mengganggu stabilitas manajemen sekolah. Ia menyampaikan bahwa kepala sekolah yang telah melalui tahapan seleksi sebaiknya segera dikukuhkan agar dapat langsung bekerja dan memaksimalkan tugasnya.

“Yang kedua, untuk menghindari adanya intervensi-intervensi kepentingan. Jangan sampai ada yang mau ingin merubah keputusan-keputusan yang sudah berlangsung. Ini akan mencederai, toh, mutu pendidikan di Kota Makassar,” ujarnya.

Terkait alasan belum dilaksanakannya pelantikan, Muchlis mengaku hingga kini belum ada penyampaian resmi dari Pemerintah Kota Makassar kepada DPRD. “Ya itu tugasnya Anda sebagai wartawan yang minta,” ujarnya.

Saat kembali ditanya apakah sudah ada penjelasan dari pihak eksekutif, ia menegaskan belum ada informasi yang diterima lembaganya. “Belum, dari DPRD belum ada. Belum ada penyampaian dan sebaiknya wartawan tanya aja langsung kepada Pemerintah Kota,” jelasya.

Komisi D berharap Pemerintah Kota Makassar segera memberikan kepastian agar proses penguatan kepemimpinan sekolah tidak berlarut dan kualitas layanan pendidikan tetap terjaga.

Informasi terakhir yang beredar menyebutkan Pemerintah Kota Makassar menargetkan pelantikan 374 kepala sekolah hasil seleksi dapat dilaksanakan sebelum Ramadan 2026.

Namun hingga memasuki bulan Ramadan, agenda pengukuhan tersebut belum juga terealisasi dan belum ada pembaruan resmi terkait jadwal pelaksanaannya.

Padahal, seluruh rangkaian seleksi calon kepala sekolah telah selesai dilaksanakan. Saat ini proses tinggal menunggu penyelesaian administrasi serta penerbitan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum pengukuhan dapat dilakukan.

Comment