Luwu Timur, Respublica— Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan yang diberikan seluruh fraksi DPRD Luwu Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, saat mewakili Bupati dalam rapat paripurna DPRD yang membahas jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda tersebut, Selasa (19/5/2026).

Dalam penyampaiannya, Puspawati mengatakan, setelah mencermati pandangan umum seluruh fraksi, pemerintah daerah melihat adanya dukungan, perhatian, kepedulian, dan tanggung jawab yang besar dari DPRD terhadap jalannya pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur.
“Masukan yang disampaikan juga menunjukkan kesamaan tujuan antara DPRD dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Luwu Timur,” ujar Puspawati.
Menanggapi pandangan umum Fraksi NasDem yang menyoroti pentingnya transparansi dan pengawasan dalam penyertaan modal daerah, pemerintah daerah menyatakan sependapat.
Menurutnya, prinsip transparansi dan pengawasan merupakan aspek penting untuk memastikan dana daerah dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Puspawati menegaskan, tanpa penerapan prinsip tersebut, penyertaan modal berpotensi menimbulkan kerugian daerah serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sementara itu, terhadap pandangan umum Fraksi Gerindra, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Pemerintah daerah juga merespons pandangan Fraksi Golkar yang meminta adanya kajian komprehensif terkait penyertaan modal, baik dari sisi besaran alokasi setiap tahun maupun periode pelaksanaannya.
Menurut Puspawati, pemerintah daerah sependapat bahwa penyertaan modal harus direncanakan secara cermat, terukur, dan akuntabel agar pelaksanaannya berjalan efektif serta mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Penyertaan modal harus dirancang dengan perencanaan yang matang, terukur, dan akuntabel sehingga tujuan penguatan Perumdam Waemami dapat tercapai dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas,” katanya.
Selain membahas Ranperda penyertaan modal Perumdam Waemami, rapat paripurna tersebut juga mengagendakan jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Bupati terkait Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Pembahasan ketiga ranperda tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik, mendorong pengembangan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.
Comment