Seluruh Fraksi DPRD Lutim Sepakat Penyertaan Modal untuk Perumdam Waemami

Luwu Timur, Respublica— Lima fraksi di DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap ranperda tersebut. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Kamis (4/6/2026), dan dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler.

ads

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi NasDem yang dibacakan Aprianto menyatakan perubahan perda mengenai penyertaan modal sangat diperlukan untuk mendukung pengembangan usaha Perumdam Waemami.

Menurut Fraksi NasDem, tambahan penyertaan modal dibutuhkan agar perusahaan daerah tersebut mampu memperluas cakupan pelayanan, meningkatkan kualitas distribusi air bersih, serta mendukung pencapaian target pelayanan kepada masyarakat.

Fraksi NasDem juga menilai penyediaan air bersih merupakan salah satu urusan wajib pemerintah daerah yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

“Olehnya itu keberadaan perumda waemami ini berperan strategis sebagai instrumen layanan air yang harus didukung kapasitas kelembagaan dan struktur permodalan yang memadai,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Erick Estrada, menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi Perumdam Waemami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menyebut sejumlah persoalan, mulai dari kerusakan infrastruktur, menurunnya kualitas air baku saat musim hujan, hingga masih terbatasnya jaringan distribusi di sejumlah wilayah.

Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan mendukung penyertaan modal pemerintah daerah dengan harapan kebijakan tersebut benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan air minum kepada masyarakat.

“Tentu fraksi bertanggung jawab untuk memastikan bahwa penyertaan modal yang akan diberikan pemerintah nantinya berdampak terhadap meningkatnya standar penyediaan air minum  dan standar baku air minum meningkatnya kualitas pelayanan dan pengelolaan yang transparan dan proporsional,” jelasnya.

Comment