Didemo soal Gelar SE, Legislator Gerindra Farid Rayendra Beri Klarifikasi

Makassar, Respublica— Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Gerindra, Muhammad Farid Rayendra, membantah telah menyandang gelar Sarjana Ekonomi (SE). Ia menegaskan persoalan tersebut telah diklarifikasikan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Makassar.

Pernyataan itu disampaikan setelah Aliansi Masyarakat Sulsel menggelar aksi unjuk rasa di gedung sementara DPRD Kota Makassar, Rabu (15/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa membakar ban dan menyoroti penggunaan gelar Sarjana Ekonomi (SE) oleh Farid.

ads

“Makanya saya klarifikasi di Badan Kehormatan terkait sarjana saya. Laporannya itu dari Aliansi Konami, mengatakan berdasarkan hasil reses dan pengawasan ada di banner tercantum Sarjana Ekonomi,” kata Farid saat dihubungi, Rabu (15/7/2026).

Farid menjelaskan hingga kini dirinya masih berstatus mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin. “Sedangkan saya ini masih melanjutkan kuliah di Fakultas Ilmu Sosial Politik yang sementara masih berjalan sampai sekarang,” ujarnya.

Ia mengakui sempat mendaftar di STIE Pelita Buana pada 2020. Namun, proses tersebut tidak dilanjutkan karena diterima sebagai mahasiswa di Universitas Hasanuddin.

“Kalau pendemo itu mempertanyakan bahwa ada hubunganku di STIE Pelita Buana, memang ada. Waktu tahun 2020 sebelum pencalegan saya memang masuk mendaftar di dua tempat, di Pelita Buana satu dan di Universitas Hasanuddin,” ujarnya.

“Tetapi saya tidak lanjutkan di Pelita Buana karena saya diterima di Universitas Hasanuddin. Jadi kalau persoalan ada hubungan Pelita Buana memang ada hubunganku, tapi sekadar hubungan pendaftaran saja, tidak melanjutkan di situ,” jelasnya.

Farid menduga pencantuman gelar Sarjana Ekonomi pada banner kegiatan reses merupakan kekeliruan administrasi yang dilakukan oleh stafnya.

“Kalau berdasarkan hasil reses kemarin, pengawasan, ada itu bukan kesalahku. Kesalahannya staf. Mungkin saja staf keliru bahwa saya sudah sarjana atau belum,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif di KPU, dokumen pendidikan yang digunakan adalah ijazah SMA karena belum menyelesaikan pendidikan tinggi.

“Kalau di KPU, saya masukkan ijazah SMA-ku. Kan belum lulus itu hari,” ujarnya.

Farid menyebut proses studinya di Universitas Hasanuddin telah berjalan sekitar enam tahun dan ditargetkan rampung pada tahun depan. “Unhas-ku sudah enam tahun mi ini saya jalan. Tahun depan baru selesai,” ucapnya.

Ia pun mempersilakan semua pihak melakukan pengecekan terhadap riwayat pendidikannya.

“Tidak ada hubunganku di STIE Pelita Buana kecuali pendaftaran kemarin. Coba mi, silakan cross-check semua. Clear and clean,” tutupnya.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Sulsel mendesak BK DPRD Makassar mengambil langkah atas persoalan tersebut. Massa juga meminta Farid memberikan klarifikasi secara terbuka terkait riwayat pendidikan dan penggunaan gelar akademiknya.

Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Sulsel, Amar, mengatakan aksi itu dipicu dugaan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan gelar akademik Farid.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan penelusuran melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Namun, hasil penelusuran tersebut belum menemukan data yang dinilai dapat menguatkan riwayat akademik sebagaimana yang dipersoalkan.

Amar mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa Farid pernah menempuh pendidikan di STIE Pelita Buana. Meski demikian, hasil penelusuran yang dilakukan sejauh ini, menurutnya, belum memberikan informasi yang dianggap mampu menjawab keraguan tersebut.

“Katanya yang bersangkutan dari STIE Pelita Buana. Namun hari ini kami belum menemukan hal-hal yang menguatkan keabsahan gelar akademik yang digunakan,” ungkapnya.

Comment