Makassar, Respublica— Direktur PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menyoroti rendahnya setoran pajak parkir dari salah satu usaha kuliner ternama di Kota Makassar, Pallubasa Serigala.
Hal tersebut disampaikan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Makassar, Senin (16/3/2026). ARA, sapaan akrabnya menyayangkan besaran setoran parkir dari lokasi tersebut yang dinilai tidak sebanding dengan tingkat keramaian pengunjung setiap harinya.

“Per hari Rp65.000. Ada PLB-nya (Parkir Langganan Bulanan) juga sebesar Rp400.000 per bulan. Dibandingkan Rumah Makan Lango-Lango, itu jauh sekali perbandingannya. Kita tahu sendiri bagaimana ramainya Pallubasa Serigala yang sudah dikenal secara nasional,” ungkapnya.
Ia juga mengungkap adanya dugaan aliran setoran parkir yang tidak sesuai mekanisme. Berdasarkan informasi awal yang diterima dari juru parkir (jukir), setoran parkir disebut-sebut diserahkan langsung ke pihak usaha.
“Informasi yang kami dapat dari jukir, diduga mereka menyerahkan setoran ke pihak Pallubasa. Informasi awalnya begitu. Kalau itu benar terjadi, buat saya itu adalah pungli, tidak boleh,” tegas Adi.
Adi merinci, setoran sebesar Rp65.000 merupakan kontribusi dari Tambahan Jasa Usaha (TJU), sementara Rp400.000 per bulan berasal dari skema Parkir Langganan Bulanan (PLB).
Selain persoalan setoran, ia juga menyoroti kondisi di sekitar lokasi usaha yang dinilai turut memicu kemacetan. Salah satunya adalah keberadaan pedagang kaki lima yang menggunakan area trotoar.
“Kenapa di sana sering macet? Karena memang banyak orang makan di situ. Dan yang paling penting, di depan Pallubasa itu masih ada kaki lima di atas trotoar. Kalau menurut saya, itu harus dibongkar karena merusak estetika dan mengambil lahan parkiran yang besar,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penataan kawasan, termasuk pembongkaran lapak di atas trotoar, perlu dilakukan demi mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan parkir.
PD Parkir Makassar Raya, lanjut Adi, akan terus berkoordinasi dengan Komisi B DPRD Makassar dalam melakukan pengawasan dan penertiban sistem perparkiran di kota, guna mencegah potensi kebocoran pendapatan daerah.
Untuk memastikan hal tersebut, PD Parkir Makassar Raya berencana melakukan uji petik di sejumlah titik perparkiran, termasuk di kawasan Pallubasa Serigala, usai perayaan Idulfitri.
“Jadi, kita akan lakukan uji petik setelah Lebaran ini, tentu dengan arahan dari Komisi B. Tidak mungkin semua titik, tapi kita akan lakukan sampling,” jelasnya.
Comment