Makassar, Respublica— Anggota DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan II bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar di Hotel MaxOne, Senin (30/3/2026).
Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut, Tenaga Ahli DPRD Makassar, Zainuddin Djaka, serta Kepala Bidang Drainase Dinas PU Kota Makassar, Luqmanul Hakim.

Keduanya memberikan pemaparan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta tantangan pembangunan infrastruktur, khususnya di sektor drainase.
Dalam sambutannya, Azwar Rasmin menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan program baru DPRD yang dikemas dalam bentuk seminar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peran dan fungsi pemerintah daerah.
“Tentunya bisa memberikan yang terbaik kepada Bapak Ibu warga Kota Makassar dengan acara yaitu memberikan informasi apa-apa dari Tupoksi pekerjaan yang ada di dinas-dinas di pemerintah kota,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan kali ini melibatkan Dinas PU untuk menjelaskan secara langsung kepada masyarakat mengenai ruang lingkup pekerjaan mereka. Hal ini penting agar warga dapat memahami mekanisme pembangunan, termasuk kendala yang dihadapi di lapangan.
Azwar juga mendorong masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Panakkukang dan Manggala, untuk aktif menyampaikan aspirasi terkait infrastruktur, seperti drainase dan jalan yang belum dikerjakan.
“Misalkan dulu pernah diusulkan, bisa dipertanyakan ‘Kenapa di sini belum kerja, Pak? Padahal kami dulu sudah usulkan. Kok belum dikerja, Pak?’ Karena memang dalam pengerjaan itu tentu ada skala prioritas yang ditetapkan oleh gabungan pemerintah kota di dalam penentuan akhir,” jelasnya.

Sementara itu, Zainuddin Djaka menekankan pentingnya pengelolaan drainase yang baik untuk mencegah genangan air saat musim hujan. Ia juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan jalur pengaduan melalui DPRD jika aspirasi mereka belum ditindaklanjuti.
“Kalau sudah disampaikan belum dapat respons dari Dinas PU bisa buat surat penyampaian ke DPRD, bisa langsung ke Pak Ketua Komisi C. Surat nanti itu jadi dasar melakukan kegiatan rapat dengar pendapat, nanti akan diundang dinas PU untuk ditanyakan apa kendalanya kenapa belum ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Di sisi lain, Luqmanul Hakim memaparkan berbagai tantangan pengelolaan drainase di Kota Makassar. Ia menyebut sedikitnya ada lima isu utama yang menjadi perhatian, di antaranya kenaikan permukaan air laut (sea level rise), curah hujan tinggi, cuaca ekstrem, perubahan tata guna lahan, serta keterbatasan kewenangan (limited authority).
“Posisi Makassar berada di pinggir laut menjadi alur terakhir berasal dari Maros Gowa jadi kota Makassar sering alami banjir ini tantangan ke depan mengelola air bukan hanya kota Makassar tapi di wilayah kabupaten lain,” jelasnya.
Ia juga menyoroti perubahan tata guna lahan yang signifikan, dari ruang terbuka menjadi kawasan permukiman, yang turut memperparah kondisi drainase.
Saat ini, Dinas PU Kota Makassar telah menyusun basis data kondisi saluran drainase untuk meminimalkan genangan. Total panjang jaringan drainase di Makassar terdiri dari drainase primer sepanjang 84,43 kilometer, sekunder 367,80 kilometer, dan tersier mencapai 3.338 kilometer.
Meski demikian, Luqmanul menegaskan bahwa upaya pemerintah tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat, terutama dalam menjaga kebersihan saluran air.
“Maka diimbau tidak membuang sampah di saluran drainase berdasarkan hasil survei satgas drainase sampah sering ditemukan di saluran,” tegasnya.
Comment