Makassar, Respublica— Sejumlah media internasional mengungkap adanya dokumen pertahanan rahasia milik Amerika Serikat yang memuat rencana pengamanan akses penerbangan bagi pesawat militer AS melintasi wilayah udara Indonesia.
Dokumen tersebut disebut berkaitan dengan pertemuan antara Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dan Donald Trump di Washington pada Februari lalu, yang dinilai sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan operasi militer AS di kawasan Indo-Pasifik.

Dalam laporan tersebut, Amerika Serikat disebut menginginkan “akses tanpa henti semalaman” bagi pesawat militernya untuk melintas di wilayah udara Indonesia. Sejumlah media bahkan menyebut bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui usulan tersebut.
Menanggapi isu itu, Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa kendali atas ruang udara nasional tetap berada di tangan pemerintah Indonesia.
Rico menekankan bahwa setiap rencana kerja sama pertahanan dengan negara lain selalu melalui pertimbangan matang dan harus memberikan manfaat bagi Indonesia.
“Setiap kemungkinan pengaturan tetap menjamin kewenangan penuh Indonesia untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional,” tambah Rico.
Comment