Maros, Respublica— Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan pemilu dan pemilihan kepala daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Baruga B Kantor Bupati Maros, Senin (18/5/2026). Program yang mengangkat tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” itu dilaksanakan secara serentak di sejumlah daerah di Indonesia.

Untuk wilayah Kabupaten Maros, kegiatan tersebut diikuti 40 peserta dari berbagai latar belakang masyarakat sebagai bagian dari upaya memperluas partisipasi publik dalam pengawasan demokrasi.
Dalam sambutannya, Mardiana menyebut pengawasan pemilu tidak dapat dibebankan hanya kepada lembaga pengawas. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat dalam proses demokrasi memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga integritas pemilu.
“Kehadiran Bawaslu bukan hanya untuk memastikan proses pengawasan berjalan baik, tetapi juga menjaga keadilan pemilu serta memberikan ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan atas keputusan penyelenggara,” ujar Mardiana.
Ia menjelaskan, berbagai unsur dalam kontestasi politik, mulai dari kandidat kepala daerah, calon anggota legislatif, partai politik, pemilih, hingga penyelenggara teknis seperti KPU, harus menjadi bagian dari sistem pengawasan bersama.
Mardiana juga menyoroti keterbatasan jangkauan struktur formal Bawaslu di tengah luasnya wilayah pengawasan. Karena itu, pendekatan berbasis partisipasi masyarakat dinilai menjadi strategi penting dalam memperkuat pengawasan pemilu.
Melalui program Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu berupaya membangun komunitas pengawas yang aktif, kritis, serta memiliki kepedulian terhadap kualitas demokrasi di daerah.
Program tersebut diharapkan mampu memperkuat fondasi pengawasan publik guna mewujudkan Pemilu 2029 yang jujur, adil, dan bermartabat.
Comment