Setiap awal tahun akademik, kota-kota besar di Indonesia berubah menjadi magnet raksasa yang menyedot harapan dari pelosok-pelosok daerah. Di Kota Makassar, tepat tanggal 12 Agustus 2026, pelataran menara Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali mendidih dengan ribuan mahasiswa baru tumpah ruah dalam gelaran Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
Pemandangan seperti ini adalah ritus kolosal tahunan di kota-kota besar, sebuah migrasi harapan yang tidak pernah surut. Data BPS tahun 2023 mencatat sekitar 597.210 mahasiswa melakukan migrasi pendidikan, meninggalkan kampung halaman (daerah asal) demi mengejar kualitas kampus di perkotaan yang dianggap lebih mumpuni.

Namun, hemat saya, fenomena ini bukan sekadar statistik migrasi, ini adalah sebuah taruhan eksistensial yang sering kali berakhir dengan luka. Kita sering memuja pendidikan tinggi sebagai tangga mobilitas vertikal, baik secara sosial maupun ekonomi, namun kita kerap abai bahwa tangga tersebut kini semakin licin, curam dan mahal bagi mereka yang datang dengan modal budaya dan ekonomi yang terbatas.
Janji meritokrasi bahwa siapa pun yang pintar bisa sukses, sering kali menjadi mitos di tengah kepungan gedung-gedung pencakar langit. Jika kita merujuk pada konsep Raymond Boudon (1974) tentang Inequality of Social Opportunity (ISO), kita akan melihat bahwa ijazah saja tidak cukup jika ketersediaan posisi sosial (pekerjaan) tidak sebanding dengan ledakan jumlah sarjana setiap tahunnya.
Mahasiswa perantau sering kali terjebak dalam ilusi, mereka datang menuntaskan pendidikan sarjana untuk mengubah nasib, namun justru berakhir menjadi bagian dari angka pengangguran terdidik karena tidak memiliki jaringan sosial sekuat penduduk asli kota.
Di ruang kelas, tragedi ini berlanjut dalam bentuk yang lebih halus, yaitu keterasingan budaya. Mahasiswa perantau tidak datang sebagai kertas kosong ala John Locke yang siap diisi apa saja, mereka justru membawa habitus asal yang kental dengan nilai, dialek, dan pola interaksi daerah masing-masing. Namun, struktur kampus yang heterogen dan kompetitif sering kali memaksa mereka melakukan negosiasi identitas yang melelahkan.
Muncul fenomena quiet student atau mahasiswa pendiam di barisan belakang, bukan karena mereka bodoh, melainkan karena mereka merasa minder dengan logat daerah yang dianggap tidak “ilmiah” atau gaya bicara kota yang kaku dan terkesan intelek. Mereka dipaksa menjadi “hibrida”, harus terlihat kota atau moder di luar, namun menanggung rindu dan rasa terasing dari dalam.
Kritik khusus ditujukan pada narasi frugal living atau gaya hidup hemat yang belakangan ini romantisasi secara berlebihan di media sosial. Bagi mahasiswa perantau kelas manengah ke bawah, memasak sendiri atau mengurangi jajan bukan sebuah pilihan gaya hidup yang “estetik” atau pilihan sadar untuk menabung, melainkan strategi bertahan hidup yang menyakitkan (coping mechanism).
Beberapa mahasiswa perantau dari daerah yang saya temui belakangan ini mengaku terpaksa mengorbankan gizi demi membeli buku referensi atau membayar biaya kuliah yang terus meroket. Mereka sedang membangun masa depan intelektual di atas landasan fisik yang rapuh. Sama halnya menuntut mereka berprestasi, namun membiarkan mereka belajar dengan perut yang sering kali hanya diisi mi instan.
Lebih jauh lagi, ada semacam beban psikologis berupa “budaya malu” yang khas dalam masyarakat kolektif kita di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan. Tekanan sosial dari keluarga yang menganggap kuliah sebagai salah satu simbol status yang tinggi membuat mahasiswa perantau merasa berdosa jika gagal.
Stigma sebagai pengangguran atau mahasiswa drop out menghantui mereka, lebih menakutkan dari hantu yang mungkin ada di kamar kos sempit mereka. Akibatnya, sebagian menjalani perkuliahan hanya sebagai formalitas belaka, tanpa motivasi intrinsik yang kuat, sekadar untuk memenuhi ekspektasi orang tua di daerah. Mereka hadir secara fisik di kelas, namun jiwanya sudah lama lelah digerus tekanan finansial dan sosial yang tak kunjung usai.
Lalu, di mana tanggung jawab institusi pendidikan? Sabtu, 15 Agustus 2026 mendatang, PKKMB di tingkat Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) UNM akan digelar. Ini bisa menjadi momentum refleksi bagi kita semua, bahwa kampus tidak hanya menjadi “mesin pencetak ijazah”.
Tenaga pengajar yang ada dapat difungsikan sebagai agen validasi identitas, memberikan pengakuan terhadap asal-usul budaya mahasiswa. Ini tentu bukan sekadar bentuk keramahan dalam penyambutan, melainkan langkah krusial untuk membangun sense of belonging (rasa memiliki) dan kepercayaan diri mereka.
Jangan biarkan mahasiswa dari daerah merasa identitas mereka adalah beban yang harus disembunyikan agar bisa diterima dalam komunitas akademik. Para pemangku kebijakan, perlu menekankan bahwa akses pendidikan tinggi bukan sekadar soal menambah jumlah mahasiswa atau gedung di kampus.
Melainkan juga soal memastikan mahasiswa, khususnya perantau mendapatkan keamanan finansial dan pengakuan sosial yang adil. Tanpa dukungan struktural, kita sebenarnya hanya sedang mengirimkan anak-anak dari daerah ke kota untuk merayakan keterasingan mereka sendiri.
**Penulis adalah Arisnawawi, S.Sos., M.Si. Dosen Sosiologi, Universitas Negeri Makassar
Comment