Tito Karnavian Minta Pemda Stop Rekrut Honorer Baru: Bebani APBD, Bisa Jadi Bom Waktu

Jakarta, Respublica— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer baru.

Menurutnya, penambahan honorer hanya akan menambah beban belanja pegawai dan berpotensi menjadi masalah bagi pemerintah daerah di masa mendatang. Permintaan tersebut disampaikan Tito saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2026).

ads

“Dengan segala hormat pada forum yang baik ini, rekan-rekan kepala daerah tolong jangan ada lagi dulu eh apa namanya itu penambahan honorer karena akan menjadi beban. Biaya belanja pegawai dan menjadi beban kepada daerah berikutnya. Bom waktu,” tegasnya.

Tito menilai tenaga honorer yang memiliki keterampilan khusus, seperti guru dan tenaga kesehatan, masih memberikan manfaat dan dibutuhkan. Namun, ia menyoroti tenaga honorer di bidang administrasi yang menurutnya kerap tidak memiliki kompetensi maupun kapabilitas yang memadai.

Ia menjelaskan, jumlah tenaga honorer yang terus bertambah dari waktu ke waktu kemudian menimbulkan tuntutan agar status mereka mendapat kepastian hukum melalui pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Setelah menumpuk, mereka minta kepastian. Kepastian untuk diangkat menjadi PPPK atau menjadi PNS, jadi ASN. Aparat negara itu dibagi dua, PPPK dan PNS,” jelasnya.

Tito mengungkapkan, derasnya tuntutan dan aksi demonstrasi dari tenaga honorer pada akhirnya mendorong pemerintah untuk mengakomodasi sebagian dari mereka melalui mekanisme seleksi.

“Dan waktu itu ramai demo-demo, sehingga akhirnya diakomodir. Diakomodir, nanti Bu Menpan RB bisa menjelaskan karena demonya banyak tempat Ibu Rini waktu itu,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut berdampak pada meningkatnya beban keuangan daerah karena gaji pegawai yang telah diangkat harus ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kemudian diakomodir, diangkat, tapi dengan seleksi. Akhirnya menjadi beban dan ditentukan dibayar, dibiayai oleh APBD saat itu,” tutup Tito.

Comment