DLH Makassar Matangkan Penerapan TPA Residu, Edukasi Pemilahan Sampah Digencarkan

Makassar, Respublica– Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan persiapan penerapan sistem baru pengelolaan sampah yang akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2026.

Menjelang kebijakan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar memperluas edukasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola data persampahan sebagai fondasi penyusunan kebijakan.

ads

Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan kesiapan menuju penerapan sistem baru tidak hanya difokuskan pada sosialisasi kepada warga, tetapi juga melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Persampahan.

“Pelaksanaan Bimtek Jakstrada ini mengangkat tema sinergitas pengolahan data persampahan,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).

Menurut Helmy, kegiatan tersebut dirancang untuk meningkatkan kapasitas pemerintah dalam menyusun kebijakan, melakukan pendataan, hingga mengevaluasi pelaksanaan pengurangan dan penanganan sampah secara berkelanjutan.

“Karena persoalan sampah di Kota Makassar bukan hanya soal pembenahan sistem, pemilahan maupun pengolahan, tetapi juga bagaimana kita memiliki data yang akurat mengenai pengelolaan sampah,” lanjut Helmy.

TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu

Mulai 1 Agustus mendatang, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa di Kecamatan Manggala hanya akan menerima sampah residu, yakni sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan, diolah, ataupun didaur ulang.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari perubahan besar sistem persampahan di Makassar yang berorientasi pada pengurangan sampah sejak dari sumbernya melalui pemilahan, pengolahan, dan daur ulang, bukan lagi mengandalkan pembuangan di tempat pemrosesan akhir.

Helmy mengakui salah satu tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah adalah sistem pendataan persampahan yang masih didominasi pencatatan manual. Kondisi tersebut membuat berbagai upaya pengelolaan sampah yang telah dilakukan belum sepenuhnya tercermin dalam data resmi.

“Kalau kita tidak melakukan pendataan dengan baik, tentu kita tidak mengetahui seberapa besar sampah yang sudah berhasil kita kelola,” tuturnya.

“Padahal sepanjang 2026 banyak gerakan yang sudah dilakukan, tetapi belum seluruhnya tercatat secara optimal,” sambung Helmy.

Ia menilai pembenahan sistem data menjadi langkah penting agar kebijakan lingkungan dapat disusun secara lebih tepat sasaran sekaligus menjadi alat ukur keberhasilan berbagai program persampahan.

Berdasarkan data tahun 2025, tingkat pengelolaan sampah di Makassar baru mencapai sekitar 2 persen. Namun, berbagai program yang berjalan sepanjang tahun ini diyakini telah meningkatkan capaian tersebut secara signifikan.

“Jika melihat berbagai gerakan yang sudah berjalan sepanjang 2026, sebenarnya kita optimistis capaian pengelolaan sampah sudah bisa mendekati 30 persen dibandingkan tahun lalu.”

“Tetapi karena sistem datanya belum baik, angka tersebut belum bisa tergambarkan. Makanya melalui Bimtek Jakstrada ini kita ingin memperbaiki manajemen data,” jelasnya.

Perbaikan sistem pendataan itu sekaligus diarahkan untuk mendukung target nasional pengelolaan sampah serta mewujudkan program Makassar Zero Waste 2029.

Edukasi Masyarakat Diperkuat

Selain memperbaiki sistem internal, DLH juga terus memperluas edukasi kepada masyarakat agar budaya memilah sampah sudah dimulai dari tingkat rumah tangga sebelum kebijakan baru diterapkan.

“Karena itu edukasi kepada masyarakat menjadi sangat penting agar proses pemilahan sampah sudah dilakukan sejak dari rumah,” katanya.

Salah satu program yang kini terus digencarkan adalah Jelajah Sampah, yang telah dilaksanakan di empat kecamatan dan akan terus diperluas ke wilayah lainnya.

Menurut Helmy, program tersebut bukan sekadar kegiatan membersihkan lingkungan, tetapi juga menjadi sarana memperkenalkan pemilahan sampah, pengurangan timbulan sampah rumah tangga, hingga konsep ekonomi sirkular.

“Jelajah Sampah sekarang sudah dilaksanakan di empat lokasi. Insya Allah besok masuk lokasi yang kelima,” terangnya.

“Harapan kami kegiatan ini terus memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus menyosialisasikan berbagai program pemerintah di bidang persampahan,” sambung Helmy.

Ia menyebut antusiasme masyarakat terhadap program tersebut terus meningkat. Setiap pelaksanaan kegiatan rata-rata melibatkan sekitar 500 peserta.

“Animo masyarakat cukup tinggi. Ini menunjukkan semangat masyarakat sudah mulai berubah. Mereka lebih ingin tahu dan lebih peduli terhadap pengelolaan sampah,” bebernya.

Dari empat kecamatan yang telah menjadi lokasi kegiatan, sampah yang berhasil dikumpulkan meliputi 78 kilogram di Kecamatan Panakkukang, 220,48 kilogram di Kecamatan Tamalate, 65 kilogram di Kecamatan Bontoala, dan 17 kilogram di Kecamatan Manggala.

Meski demikian, Helmy menegaskan indikator keberhasilan program tersebut bukanlah jumlah sampah yang terkumpul, melainkan perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.

“Yang paling penting ketika bicara soal sampah adalah mengubah perilaku dan cara pandang masyarakat.”

“Kami ingin tanggung jawab pengelolaan sampah bukan hanya menjadi urusan pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga,” tegasnya.

Karena itu, program Jelajah Sampah melibatkan berbagai unsur, mulai dari RT, RW, pemerintah kelurahan dan kecamatan, komunitas lingkungan hingga relawan agar budaya pengelolaan sampah tumbuh dari lingkungan terkecil.

Sampah Jadi Sumber Nilai Ekonomi

Selain mengedukasi masyarakat mengenai pemilahan sampah, DLH juga memperkenalkan pemanfaatan sampah organik melalui konsep urban farming. Sampah organik yang telah dipilah dapat diolah menjadi kompos untuk mendukung budidaya tanaman produktif di kawasan perkotaan.

“Kalau sampah organik sudah dikelola, hasilnya bisa menjadi kompos. Kompos ini bisa dimanfaatkan untuk tanaman dan urban farming. Dari situ kami berharap tercipta ekonomi sirkular di masyarakat,” ungkapnya.

Program tersebut dijalankan secara kolaboratif bersama Dinas Pertanian dan Perikanan serta sejumlah perangkat daerah yang menangani ketahanan pangan.

DLH juga mulai mendorong terbentuknya nilai ekonomi dari pengelolaan sampah. Helmy mengungkapkan, bulan lalu bank sampah di bawah naungan DLH telah membeli berbagai hasil olahan masyarakat, mulai dari kompos basah, kompos kering hingga kasgot atau limbah hasil budidaya maggot.

Langkah itu diharapkan menjadi insentif agar masyarakat semakin aktif memilah dan mengolah sampah sehingga hanya residu yang dikirim ke TPA Tamangapa.

Melalui transformasi sistem tersebut, Pemkot Makassar ingin membangun paradigma baru bahwa sampah bukan lagi sekadar limbah, tetapi sumber daya yang memiliki nilai manfaat sekaligus nilai ekonomi.

“Dengan dukungan partisipasi masyarakat yang terus meningkat, kami optimistis target penghentian sistem open dumping, penerapan TPA residu mulai 1 Agustus 2026,” tukasnya.

Comment