DPRD Makassar Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Serapan Belanja Jadi Sorotan

Makassar, Respublica— DPRD Kota Makassar resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Tahapan tersebut diawali melalui Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Makassar, Kantor Eks Perumnas Regional VII Hertasning, Rabu (15/7/2026).

ads

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Makassar menyampaikan penjelasan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Paparan disampaikan oleh Wakil Wali Kota Makassar yang mewakili Wali Kota.

Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, mengatakan pembahasan masih berada pada tahap awal. Selanjutnya, DPRD akan meminta tanggapan seluruh fraksi sebelum pembahasan dilanjutkan bersama Badan Anggaran (Banggar).

“Yang di mana nantinya besok kita akan melakukan rapat paripurna kembali untuk seluruh perwakilan fraksi untuk menanggapi dari hasil penjelasan yang sudah disampaikan oleh Ibu Wakil Wali Kota tadi,” ujarnya.

Menurut Suharmika, setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum, pembahasan akan berlanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pada forum tersebut, DPRD akan mengkaji pelaksanaan APBD 2025 secara lebih rinci, mulai dari capaian pendapatan daerah, realisasi belanja hingga berbagai temuan yang menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tujuannya untuk melihat sampai sejauh mana, apakah di tahun anggaran 2025 serapannya seperti apa? Bagaimana dari segi pendapatan dan serapan belanja? Yang kemudian apa menjadi catatan-catatan BPK, yang hari ini kita perlu juga melakukan pengkajian,” katanya.

Selain membahas pertanggungjawaban APBD, DPRD juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Makassar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Itu salah satu wujud yang suatu hal yang luar biasa karena itu bagaimana sinergi antara eksekutif dan legislatif ini bisa berjalan dengan sinergi, berjalan dengan lancar sehingga pemerintah hari ini bisa mendapatkan WTP,” tuturnya.

Meski mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Suharmika menegaskan DPRD tetap akan menjalankan fungsi pengawasannya terhadap pelaksanaan APBD 2025.

Ia mengatakan berbagai temuan dan catatan yang muncul selama proses pembahasan akan menjadi bahan evaluasi yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Makassar sebagai masukan untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah pada tahun anggaran berikutnya.

Menurutnya, evaluasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan APBD dibandingkan tahun sebelumnya.

Suharmika menambahkan, DPRD belum dapat menarik kesimpulan mengenai pelaksanaan APBD 2025 karena proses pembahasan masih berada pada tahap awal. Penjelasan yang disampaikan pemerintah daerah, kata dia, masih harus didalami melalui pembahasan teknis bersama TAPD dan Banggar.

“Nanti dalam proses rapat dengan tim TAPD dan Badan Anggaran baru kita bisa mungkin melihat secara detail apa saja yang mungkin tidak bisa berjalan dengan maksimal, apa menjadi kendalanya?” ujanya.

Ia mengatakan forum pembahasan tersebut juga akan mengulas berbagai program yang belum terealisasi maupun yang belum teranggarkan. Hasil kajian itu nantinya akan menjadi dasar DPRD dalam menyampaikan rekomendasi pada rapat paripurna berikutnya.

“Apakah di 2026 ini, ini juga akan terlaksana atau seperti apa, kalau belum teranggarkan? Ini mungkin menjadi bahan-bahan diskusi sehingga mungkin melahirkan nantinya hasil yang akan kita sampaikan dalam rapat paripurna,” pungkasnya.

Comment