Pemkab Luwu Timur dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026

Luwu Timur, Respublica— DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan bersama tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang digelar di Gedung DPRD Lutim, Malili, Senin (14/9/2026).

ads

Rapat paripurna tersebut membahas Laporan Badan Anggaran, Persetujuan Bersama sekaligus Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 serta penetapan Rencana Kerja DPRD Luwu Timur Tahun Anggaran 2027.

Persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD 2026 ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Irwan Bachri Syam mengatakan perubahan APBD pada hakikatnya merupakan instrumen pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian terhadap perkembangan kondisi ekonomi, fiskal, regulasi, serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik sepanjang tahun anggaran berjalan.

Menurutnya, perubahan anggaran tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka-angka dalam struktur APBD, tetapi harus diarahkan untuk memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan kondisi daerah.

Karena itu, Irwan meminta seluruh perangkat daerah mengawal pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati dalam Perubahan APBD 2026.

“Oleh karena itu, pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati harus benar-benar dikawal agar dapat memberikan hasil yang optimal,” kata Irwan.

Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah beserta jajarannya segera menindaklanjuti Perubahan APBD 2026 dengan penuh tanggung jawab.

Percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, kata dia, perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas belanja daerah. Setiap anggaran yang telah dialokasikan harus mampu menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat.

“Saya meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta jajaran untuk segera menindaklanjuti Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 ini dengan penuh tanggung jawab, mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan, meningkatkan kualitas belanja daerah, serta memastikan setiap anggaran memberikan output dan outcome yang jelas bagi masyarakat,” ujarnya.

Irwan menekankan, pelaksanaan APBD harus berorientasi pada hasil. Dengan demikian, anggaran daerah tidak berhenti pada aspek penyerapan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program yang memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Setelah persetujuan bersama terhadap Perubahan APBD 2026, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dan penetapan Rencana Kerja DPRD Luwu Timur Tahun Anggaran 2027.

Comment