Pelatihan Aparatur Desa Dinas PMD Lutim Dorong Tata Kelola dan Pelayanan Berbasis Digital

Luwu Timur, Respublica— Penguatan kapasitas aparatur desa menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Upaya tersebut diwujudkan melalui pelatihan bagi aparatur pemerintah desa yang berlangsung di Hotel Golden Tulip Essential, Makassar, Selasa (15/9/2026).

Pelatihan yang berlangsung selama sepekan, 12-18 September 2026, tersebut dibuka Kepala Dinas PMD Luwu Timur, Awaluddin Anwar.

ads

Sejumlah aspek teknis pemerintahan desa menjadi materi dalam kegiatan tersebut. Di antaranya pemahaman terhadap regulasi desa, pelaksanaan tugas operasional pemerintahan sehari-hari, penataan arsip, pengelolaan aset desa hingga pemutakhiran data kependudukan.

Penguatan kemampuan aparatur juga diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah mendorong agar pelayanan di tingkat desa dapat berlangsung lebih cepat dan mudah diakses, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital secara sederhana.

Dalam sambutannya, Awaluddin menempatkan aparatur desa sebagai salah satu unsur penting dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Menurut dia, pemerintah desa tidak hanya menjalankan fungsi administrasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam pembangunan, pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat.

“Kepada seluruh aparatur desa, saya berpesan agar senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran desa harus dilaksanakan secara terbuka, bertanggung jawab, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Awaluddin berharap peningkatan kapasitas aparatur dapat berkontribusi terhadap lahirnya desa-desa yang lebih mandiri. Menurutnya, potensi yang dimiliki setiap desa perlu dikelola secara optimal agar dapat menjadi kekuatan dalam mendorong kemajuan wilayah.

Untuk mencapai tujuan tersebut, aparatur desa dituntut memiliki kemampuan yang tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan. Pemahaman terhadap aturan, kemampuan manajerial, kesiapan mengikuti perkembangan teknologi, serta komitmen memberikan pelayanan publik juga menjadi bagian penting.

Awaluddin juga menekankan pentingnya komunikasi lintas pemerintahan. Aparatur desa diminta membangun koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten, terutama ketika menemukan persoalan dalam pelaksanaan tugas.

Ia meminta aparatur tidak segan melakukan konsultasi agar berbagai persoalan yang muncul dapat segera mendapatkan solusi sesuai ketentuan.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan benar-benar dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah desa di wilayah masing-masing,” tandasnya

 

Comment