KPU Sulsel Gelar Rakorda, Bahas Capaian dan Tantangan di Pilkada 2024

Makassar, Respublica— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) terkait konsolidasi program dan anggaran Pilkada Serentak 2024 di Hotel Claro, Minggu (15/12/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh 1.553 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 72 komisioner dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Rakorda bertajuk “Konsolidasi Program dan Anggaran” ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, membuka acara dengan pidato yang menyoroti capaian dan tantangan KPU, terutama dalam menghadapi sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya Pilkada Serentak 2024 adalah yang terbesar dalam sejarah Indonesia, melibatkan 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Di Sulsel, tingkat partisipasi pemilih mencapai 71,4%, angka tertinggi dibandingkan Pilkada sebelumnya sejak 2018. Hasbullah menegaskan, keberhasilan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk popularitas jingle Pilkada Sulsel yang diklaim terbaik di Indonesia.

Jingle tersebut berhasil menembus platform media sosial dan aplikasi musik seperti Spotify. Selain itu, program Grebeg yang digagas Divisi Pendidikan dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel juga turut meningkatkan kesadaran pemilih.

Hasbullah menambahkan, bahwa situasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama Pilkada 2024 relatif aman dan terkendali. Hal ini didukung oleh tata kelola logistik yang efisien serta proses pemutakhiran data pemilih yang terstruktur dengan baik.

“Residu masalah logistik tidak signifikan, sehingga kebutuhan di TPS hampir sepenuhnya terpenuhi. Selain itu, residu terkait data pemilih juga tidak terasa di lapangan, berkat koordinasi yang matang dengan berbagai pihak,” ujarnya.

Rakorda ini juga menjadi ajang konsolidasi KPU Sulsel untuk menghadapi sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi. Hasbullah mengungkapkan bahwa terdapat 10 gugatan dari tingkat kabupaten/kota dan 1 gugatan di tingkat provinsi.

Saat ini, gugatan-gugatan tersebut telah memasuki tahap pemeriksaan formil. Meski demikian, Hasbullah menyayangkan isu dugaan satu juta tanda tangan palsu oleh KPPS yang berkembang di masyarakat.

“Isu tersebut menyerang kredibilitas KPU sebagai penyelenggara. Namun, kami tetap optimis dan percaya pada hasil kerja keras petugas kami di lapangan,” tegasnya.

Selain evaluasi Pilkada, Rakorda ini juga membahas kendala teknis dalam pelaporan pengelolaan keuangan badan adhoc, yang masih memerlukan penyelesaian lebih lanjut.

Comment