Lewat SATSET’MA, RSUD Haji Makassar Percepat Akses JKN untuk Balita Stunting

Makassar, Respublica— UPT RSUD Haji Makassar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menghadirkan program SATSET’MA (Sadar Tolak Stunting di Wilayah Mamminasata).

Terobosan ini hadir untuk memberikan layanan kesehatan yang responsif, efektif, dan berpihak pada kelompok masyarakat rentan.

ads

Pencapaian terbaru terlihat dari keberhasilan penerbitan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk seorang pasien anak berinisial NYF, balita berusia 2 tahun 9 bulan yang mengalami stunting.

Jika biasanya proses administrasi kepesertaan JKN membutuhkan waktu lama, kali ini seluruh tahapan selesai hanya dalam 3×24 jam.

NYF adalah anak keempat dari pasangan Ibu S (31), seorang ibu rumah tangga, dan Bapak H (30), buruh harian lepas, yang tinggal di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Sebelum adanya intervensi program ini, keluarga mereka mengalami kesulitan dalam pengurusan administrasi JKN sehingga akses layanan kesehatan sempat terhambat.

Melalui kerja sama lintas sektor dan langkah proaktif dari tim SATSET’MA, hambatan tersebut berhasil diatasi. Kini NYF resmi tercatat sebagai peserta aktif JKN dan berhak mendapatkan pelayanan medis lanjutan di fasilitas kesehatan terdekat.

Direktur UPT RSUD Haji Makassar, Dr. dr. Evi Mustikawati Arifin, Sp.KK., M.Kes, menekankan signifikansi inovasi ini. Menurutnya, Inovasi SATSET’MA lahir dari kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan stunting di wilayah Mamminasata.

“Khususnya dalam mengatasi hambatan administratif yang dihadapi keluarga tidak mampu. Kami ingin memastikan bahwa semua anak mendapatkan hak dasarnya atas layanan kesehatan,” ujarnya, Rabu, (17/9/2025).

Ketua Tim Inovator, drg. Burhanuddin, M.Kes, juga menegaskan bahwa SATSET’MA telah menjadi salah satu program unggulan yang diakui secara nasional. Program ini bahkan meraih penghargaan Top Inovasi Replikasi Terbaik se-Indonesia dari KemenpanRB pada 2024.

“Inovasi SATSET’MA adalah layanan yang bertujuan mempercepat penanganan kasus stunting melalui percepatan kepesertaan JKN dan dokumen kependudukan bagi keluarga miskin dan rentan,” ujarnya.

“Program ini menitikberatkan pada solusi cepat administrasi, akses faskes terdekat, serta edukasi keluarga sebagai garda depan pencegahan stunting menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

Comment