Pangkal Pinang, Respublica— Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung prosesi Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk.
Acara berlangsung di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). Proses penyerahan aset dilakukan secara berjenjang.

Dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian diteruskan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan terakhir dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Kehadiran Presiden Prabowo menandai momen penting dalam upaya pemerintah memulihkan kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan PT Timah.
“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Prabowo dalam keterangannya kepada awak media usai acara.
Aset rampasan yang diserahkan meliputi beragam jenis dan jumlah besar barang bernilai ekonomi tinggi, di antaranya 108 unit alat berat, 680.687,6 kilogram logam timah, 6 unit smelter, 53 kendaraan.
Ada juga 22 bidang tanah seluas 238.848 meter persegi, serta uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202,7 miliar, USD3,15 juta, JPY53 juta, SGD524 ribu, EUR765, KRW100 ribu, dan AUD1.840.
Prabowo menyebut nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk potensi besar dari kandungan tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh melampaui angka tersebut.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar,” ungkap Presiden.
Lebih lanjut, Prabowo mengungkapkan bahwa total kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah mencapai sekitar Rp300 triliun, angka fantastis yang menunjukkan besarnya kebocoran kekayaan nasional.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 T. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan,” tegas Presiden.
Melalui penyerahan aset ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum, menutup celah kebocoran sumber daya nasional, serta memastikan seluruh hasil bumi Indonesia kembali menjadi milik rakyat dan negara.
Comment