Serapan Anggaran OPD Lambat, Komisi A Ingatkan Dampak Ekonomi

Makassar, Respublica–– Tingkat penyerapan anggaran oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai masih rendah. Hingga akhir Oktober 2025, rata-rata serapan anggaran baru mencapai sekitar 50 persen dan belum ada satu pun OPD yang menembus angka 80 persen.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Komisi A DPRD Kota Makassar setelah melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) selama dua hari, 21–22 Oktober 2025, bersama mitra kerja dari berbagai SKPD.

ads

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menilai rendahnya penyerapan berpotensi menambah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) di akhir tahun, yang berarti ada program tidak berjalan sesuai rencana.

“Kami melihat serapan anggaran masih kisaran 50 persen. Tidak ada yang menyentuh 80 persen, padahal sudah menjelang November. Pemerintah pusat sudah mengingatkan agar daerah menghindari Silpa besar karena jika anggaran tidak berjalan, masyarakat yang paling dirugikan,” tegasnya, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, serapan anggaran yang lambat membuat uang daerah tidak berputar sebagaimana mestinya. Padahal, perputaran anggaran pemerintah merupakan faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi lokal.

“Kalau perputaran anggaran tidak berjalan, dampaknya langsung terasa pada ekonomi masyarakat. Karena itu kami mendorong agar SKPD mempercepat realisasi program, namun tetap mematuhi aturan agar tidak menyalahi regulasi,” lanjutnya.

Andi Hadi menambahkan, Komisi A telah mengingatkan setiap OPD agar mempercepat pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan.

Comment