Pemkot Makassar Tegaskan PSEL Tak Jalan Tanpa Kajian Matang

Makassar, Respublica— Pemerintah Kota Makassar menegaskan tidak akan gegabah dalam merealisasikan Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Proyek tersebut dipastikan hanya akan dijalankan setelah melalui kajian menyeluruh serta adanya jaminan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.

ads

Penegasan itu disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat memimpin rapat bersama PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) selaku pengelola proyek PSEL, Kamis (29/01/2026).

Munafri menekankan bahwa setiap tahapan PSEL harus berlandaskan kajian komprehensif, mencakup aspek teknis, lingkungan, sosial, hingga kepatuhan terhadap regulasi.

Menurutnya, proyek strategis semacam ini tidak bisa langsung masuk ke tahap pelaksanaan fisik tanpa landasan yang kuat.

Ia mengungkapkan, meski sebelumnya telah ada kontrak kerja sama, namun berdasarkan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup, seluruh proses sebelum tahap fisik dan penandatanganan dokumen pengadaan harus dimulai kembali dari awal.

“Berdasarkan penjelasan dari Kementerian Lingkungan Hidup, sehubungan Makassar telah melakukan kontrak. Sebelum pelaksanaan fisik dilakukan, semuanya dianggap nol,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Munafri juga menegaskan bahwa lokasi PSEL idealnya berada di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala.

Ia menilai kawasan tersebut sejak awal memang diperuntukkan sebagai pusat aktivitas pengelolaan sampah Kota Makassar.

Menurutnya, pembangunan fasilitas PSEL tidak seharusnya membuka wilayah baru yang berdekatan dengan permukiman warga, demi meminimalkan potensi dampak sosial dan lingkungan.

Meski demikian, ia memastikan seluruh opsi tetap terbuka, termasuk kemungkinan peninjauan kembali lokasi proyek. Namun, keputusan akhir akan ditetapkan berdasarkan hasil kajian internal yang objektif dan terukur.

Munafri juga menyampaikan rencana pembentukan tim teknis khusus yang akan melakukan kajian mendalam, termasuk perhitungan biaya serta potensi risiko yang dapat timbul dari proyek tersebut.

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa setiap kebijakan akan ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil kajian objektif serta masukan dari masyarakat.

Pemerintah Kota Makassar, kata dia, tidak akan memaksakan proyek apabila belum ada kepastian bahwa aspek teknis, lingkungan, sosial, kesehatan, dan regulasi benar-benar aman.

“Kami ingin solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Tapi prinsipnya jelas, pembangunan tidak boleh merugikan masyarakat dan lingkungan,” kata Appi.

“Semua akan diputuskan berdasarkan kajian yang terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” sambung mantan Bos PSM ini.

Comment