Gerakan Rakyat Segera Daftar ke Kemenkum, Klaim Kesiapan Dokumen Capai 75 Persen

Makassar, Respublica— Organisasi massa Gerakan Rakyat semakin memantapkan langkah menuju perubahan status menjadi partai politik. Proses transformasi tersebut kini memasuki fase menentukan, seiring percepatan pemenuhan persyaratan administratif di seluruh jenjang kepengurusan.

Ketua DPW Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan, Asri Tadda, menyampaikan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Rakyat telah menetapkan jadwal pendaftaran resmi ke Kementerian Hukum pada Senin, 9 Februari mendatang.

ads

“DPP Partai Gerakan Rakyat menjadwalkan pendaftaran ke Kementerian Hukum pada Senin (9/2) nanti. Hingga saat ini, kesiapan dokumen seluruh level struktur sudah mencapai 75%,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan, proses administrasi di tingkat DPW mencakup pengurusan surat keterangan domisili, pendaftaran ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi, hingga registrasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum setempat.

Sementara itu, pada level DPD kabupaten/kota, struktur kepengurusan melakukan pengurusan keterangan domisili sekaligus pendaftaran di Kesbangpol daerah masing-masing.

Adapun di tingkat DPC, dokumen utama yang disiapkan adalah surat keterangan domisili sebagai syarat dasar legalitas organisasi.

Asri menyebutkan bahwa perkembangan kesiapan struktur menunjukkan progres yang cukup signifikan. Di tingkat DPW, kelengkapan administrasi telah rampung sepenuhnya.

Untuk DPD, kesiapan dokumen telah mencapai sekitar 75 persen, sedangkan DPC berada di kisaran 50 persen. “Semalam kami rapat koordinasi seluruh DPW dan Insya Allah semua persiapan bisa tuntas di pekan ini,” katanya.

Khusus di Sulawesi Selatan, percepatan difokuskan pada 18 DPD prioritas yang ditargetkan menyelesaikan seluruh persyaratan dalam waktu dekat.

“Kalau di Sulsel, kami fokus pada 18 DPD prioritas. Ditargetkan hingga besok sudah tuntas semua. Jadi dalam pekan ini SK DPC sudah bisa kami distribusikan ke 115 DPC prioritas,” ujarnya.

Asri optimistis seluruh tahapan administratif dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga proses pendaftaran Partai Gerakan Rakyat ke Kementerian Hukum dapat berjalan tanpa kendala.

Transformasi menjadi partai politik ini dipandang sebagai langkah strategis Gerakan Rakyat untuk memperluas ruang partisipasi politik secara konstitusional dan terstruktur.

“Mohon didoakan Partai Gerakan Rakyat bisa menyelesaikan semua syarat pendaftaran dan lancar dalam proses pendaftaran nanti,” tutupnya.

Comment