Jakarta, Respublica— Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai disemprot anggota Komisi XIII DPR RI saat rapat kerja pembahasan pagu anggaran tahun 2027, Rabu (17/6/2026).
Sorotan muncul setelah Kementerian HAM secara mendadak mengajukan usulan tambahan anggaran senilai Rp492,9 miliar di tengah jalannya rapat.

Dalam pemaparannya, Pigai menjelaskan bahwa Kementerian HAM memperoleh pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar dari Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2027.
Namun, kementeriannya mengusulkan tambahan dana sebesar Rp492,9 miliar guna mendukung program pemajuan dan penegakan HAM serta dukungan manajemen.
Rinciannya, sebesar Rp224,97 miliar diusulkan untuk program pemajuan dan penegakan HAM, sementara Rp267,92 miliar dialokasikan untuk dukungan manajemen.
Usulan tersebut langsung mendapat respons dari Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya. Ia mempertanyakan waktu penyampaian usulan tambahan anggaran yang dinilai terlalu mendadak sehingga menyulitkan anggota dewan untuk melakukan pembahasan secara mendalam.
Willy mengaku mengapresiasi program-program pemajuan HAM yang diajukan Kementerian HAM. Namun, ia menegaskan bahwa DPR membutuhkan keterbukaan dan komunikasi yang baik dalam proses pengajuan anggaran.
“Pak Pigai hari ini agak tricky. Iya, kenapa Bu Sekjen baru kirim penambahan anggarannya. Enggak usah dibahas, kenapa? Kami sudah minta untuk niat baik, kenapa baru disusulin di dalam rapat? Gimana mau bahasnya?,” kesalnya.
Meski demikian, ia menyatakan Komisi XIII mendukung tambahan anggaran yang berkaitan langsung dengan program pemajuan HAM. Dukungan tersebut tidak serta-merta berlaku untuk pos dukungan manajemen.
“Kami dari awal mengatakan, apa yang menjadi pemajuan HAM, kami support. Sebagai bentuk komitmennya, penambahan anggaran untuk program kami support, tapi untuk dukungan manajemen, enggak jadi,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Pigai mengingatkan bahwa kebutuhan dukungan manajemen juga berkaitan dengan operasional dasar kementerian, termasuk biaya listrik, air, hingga operasional kantor wilayah. Menurutnya, apabila anggaran tersebut tidak disetujui, pelaksanaan tugas kementerian berpotensi terganggu.
“Begini saja, saya setuju yang tadi, saya apresiasi persetujuan atas tugas dan fungsi. Tapi kalau yang dukungan manajemen, jangan sampai semuanya tidak disetujui. Sesuka-sukanya saja lah, jadi nanti kami akan terjemahin, udah gitu aja,” pintanya.
Sementara itu, anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai DPR tidak dapat terburu-buru menyetujui tambahan anggaran bernilai ratusan miliar rupiah tanpa kajian yang memadai. Ia menyoroti dokumen usulan yang baru diterima menjelang rapat berlangsung.
Rieke menegaskan bahwa seluruh usulan anggaran harus disesuaikan dengan mandat yang diberikan Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 mengenai tugas dan fungsi Kementerian HAM.
“”Kalau tidak sesuai dengan penugasan dari Presiden Prabowo, ya kenapa juga Komisi XIII ngotot? Orang presidennya saja tidak menugaskan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sikap kritis DPR bukan berarti menolak mendukung Kementerian HAM, melainkan bentuk tanggung jawab dalam mengawasi penggunaan anggaran negara.
“Tidak bisa tiba-tiba Komisi XIII menyetujui ketok palu, bahkan kalau pun itu hanya setengahnya. Di mana pertanggungjawaban moral kita? Anda mengajukan beberapa menit sebelum pembahasan, dan kami harus menyetujui ratusan miliar seperti ini. Jangan konyol, dong,” tegas Rieke.
Comment