Bupati Gowa Merasa Terusik soal Hak Angket DPRD: Terlalu Jauh Masuk ke Ranah Pribadi

Gowa, Respublica— Bupati Gowa Husniah Talenrang akhirnya buka suara terkait bergulirnya hak angket DPRD Kabupaten Gowa yang tengah dibahas Panitia Khusus (Pansus) yang dinilainya telah bergeser ke ranah pribadi.

Menurut Husniah, seluruh kebijakan pemerintah yang menjadi objek pengawasan DPRD merupakan hal yang wajar untuk dibahas. Pernyataan tersebut disampaikan Husniah saat dimintai tanggapan mengenai proses hak angket DPRD Gowa, Rabu (24/6/2026).

ads

“Saya selaku yang dibahas di Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, tentunya dalam hal ini sangat menghargai apa yang dilakukan oleh teman-teman Anggota DPRD Kabupaten Gowa,” ujarnya.

“Kita kawal semuanya dengan cara baik dan benar. Segala bentuk kebijakan yang dibahas oleh mereka di Pansus adalah tugas dari anggota dewan, tugas dari DPR untuk melaksanakan hak-hak dan kewajibannya,” jelas Husniah.

Meski demikian, ia mengaku merasa terganggu ketika pembahasan mulai menyentuh persoalan yang menurutnya merupakan wilayah privat.

“Namun, yang bersifat non-kebijakan, saya rasa itu sudah melanggar aturan dan tentunya saya merasa terusik dengan apa yang dilakukan oleh teman-teman DPR yang terlalu jauh masuk ke ranah pribadi karena itu sifatnya non-kebijakan,” katanya.

Husniah berharap seluruh pihak dapat memahami batas kewenangan masing-masing dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya setiap manusia itu mempunyai privasi yang sebenarnya siapa pun orangnya berhak agar hak pribadinya tidak diganggu.

Di tengah polemik yang berkembang, Husniah mengaku tetap memprioritaskan jalannya roda pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Ia menilai kegaduhan yang muncul dipicu oleh isu-isu yang sengaja dihembuskan ke ruang publik.

“Karena kegaduhan ini dimunculkan oleh isu-isu yang sengaja dilempar ke luar. Tentu sebagai kepala daerah, saya berupaya agar pemerintahan ini tetap berjalan seperti semestinya, masyarakat tetap melaksanakan tugasnya masing-masing,” ujarnya.

“Bagi mereka petani silakan ke sawah, bagi ASN silakan ke kantor. Yang jelas, tugas tanggung jawab saya membuat Gowa ini tidak menjadi gaduh yang disebabkan oleh orang-orang yang tidak berkepentingan,” tambah Husniah.

Saat ditanya mengenai kemungkinan menempuh jalur hukum atas persoalan yang berkembang, Husniah memastikan opsi tersebut sedang dipersiapkan bersama tim kuasa hukumnya.

“Pastinya itu akan kita lakukan dan saya sudah didampingi oleh tim hukum saya, kuasa hukum saya untuk menindaklanjuti hal-hal yang sifatnya memang harus kita selesaikan secara hukum,” tegasnya.

Namun, ketika ditanya apakah langkah hukum tersebut akan ditempuh setelah proses hak angket selesai atau saat proses masih berlangsung, Husniah belum memberikan kepastian. “Nanti kita lihat,” pungkasnya.

Comment