Agustus: Jarak antara Negara Merdeka dan Kehidupan Warga

Mural angka 81 menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia. Dua sosok dalam mural tersebut ditafsirkan sebagai gambaran ketimpangan antara pejabat dan rakyat. Sumber foto: X @KangManto123

Agustus selalu menjadi bulan paling sibuk untuk mengucapkan kata “merdeka”. Bendera merah putih dipasang di depan rumah, lomba-lomba digelar, dan pidato tentang nasionalisme kembali memenuhi ruang publik.

Namun, pada saat yang sama, ada pengalaman-pengalaman sehari-hari yang justru membuat saya bertanya. Apa yang sebenarnya sedang kita rayakan? Kemerdekaan sebagai peristiwa sejarah, atau kemerdekaan sebagai pengalaman hidup?

ads

Pertanyaan itu muncul dari hal-hal yang sangat biasa. Dari gambar angka 81 yang beredar di media sosial, yang menampilkan sosok bertubuh gemuk pada angka delapan dan sosok bertubuh kurus pada angka satu. Dalam beberapa unggahan, gambar itu bahkan diberi keterangan “pejabatnya” dan “rakyatnya”.

Dari khutbah Jumat yang mengajak mencintai tanah air dan menjaga persatuan sebagai bagian dari iman. Dari tayangan televisi ketika seorang mahasiswi diminta menunjukkan data, angka, dan bukti valid saat menyampaikan kondisi yang ia lihat di tengah masyarakat. Dari polemik seorang dokter yang menghina pasien BPJS.

Hingga antrean panjang kendaraan pengangkut solar yang hampir setiap pagi saya temui ketika mengantar anak ke sekolah. Peristiwa-peristiwa itu tampak berdiri sendiri. Namun, ketika disusun bersama, semuanya seperti sedang bercerita tentang satu hal. Ada jarak antara kemerdekaan yang dirayakan dan kemerdekaan yang dialami.

Kemerdekaan memang tidak pernah hanya berurusan dengan upacara, bendera, atau ingatan sejarah. Ia juga diuji dalam kehidupan sehari-hari, apakah rakyat merasa didengar, apakah pengalaman mereka dianggap sebagai pengetahuan, dan apakah negara hadir ketika mereka menghadapi persoalan. Sebab, tidak semua persoalan pertama kali muncul dalam bentuk angka dan statistik.

Sebagian hadir dalam bentuk antrean panjang, keluhan warga, cerita tentang pelayanan yang tidak adil, atau kegelisahan yang berulang dalam kehidupan sehari-hari. Pengalaman-pengalaman itu sering kali dianggap terlalu kecil untuk menjadi dasar pengambilan keputusan, padahal dari sanalah kita dapat membaca kondisi sebenarnya dari sebuah bangsa.

Jarak antara narasi resmi dan pengalaman sehari-hari juga tidak dapat dilepaskan dari bagaimana informasi tentang realitas sosial diproduksi dan disebarkan. Dalam negara demokrasi, pers memiliki peran penting untuk menghadirkan pengalaman warga sebagai bagian dari percakapan publik. Namun, ketika ruang informasi mulai dipengaruhi oleh kepentingan kekuasaan, kemampuan masyarakat untuk memahami persoalan bersama ikut terancam.

Hal ini terlihat dalam laporan investigasi Project Multatuli melalui serial #DeadPressSociety yang ditulis Viriya Singgih pada 24 Juli 2026. Laporan tersebut mengungkap bagaimana tekanan terhadap media tidak selalu hadir dalam bentuk pembredelan terbuka, tetapi melalui pengendalian akses informasi, relasi dengan redaksi, dan berbagai bentuk intervensi yang dapat memengaruhi independensi pers.

Pada titik inilah persoalan kemerdekaan tidak hanya berkaitan dengan kebebasan dari penjajahan masa lalu, tetapi juga dengan kemampuan warga hari ini untuk memperoleh informasi yang bebas, kritis, dan memungkinkan mereka membaca kenyataan hidupnya sendiri.

Kemerdekaan yang Dirayakan, Kenyataan yang Dipertanyakan

Hannah Arendt dalam The Origins of Totalitarianism (1951) memperkenalkan gagasan tentang the right to have rights, yaitu bahwa manusia membutuhkan lebih dari sekadar pengakuan sebagai individu. Mereka membutuhkan ruang politik tempat mereka dapat hadir, bersuara, dan diakui sebagai bagian dari kehidupan bersama.

Gagasan ini membantu kita melihat bahwa kemerdekaan tidak hanya berbicara tentang terbebas dari penjajahan, tetapi juga tentang sejauh mana warga memiliki tempat untuk menyampaikan pengalaman, mempertanyakan keadaan, dan ikut menentukan arah kehidupan bersama.

Jika Arendt membantu melihat pentingnya keberadaan warga dalam ruang politik, Benedict Anderson melalui Imagined Communities (1983) membantu memahami bagaimana sebuah bangsa dibentuk melalui bayangan bersama.

Bangsa tidak hadir secara alamiah, melainkan dibangun melalui cerita, simbol, ingatan sejarah, dan berbagai pengalaman yang membuat orang-orang yang tidak saling mengenal merasa menjadi bagian dari komunitas yang sama.

Namun, setiap bayangan tentang bangsa selalu memiliki batas. Tidak semua pengalaman warga secara otomatis masuk dalam cerita besar tentang Indonesia. Ada pengalaman yang dirayakan, tetapi ada pula pengalaman yang terpinggirkan, tidak terdengar, atau dianggap terlalu kecil untuk menjadi bagian dari pembicaraan tentang bangsa.

Karena itu, memahami kemerdekaan tidak cukup hanya melalui narasi resmi yang dibangun dari atas, tetapi juga perlu melihat bagaimana kemerdekaan dialami dalam kehidupan sehari-hari oleh mereka yang menjadi bagian dari bangsa tersebut.

Saya masih ingat kuliah tamu yang disampaikan oleh ekonom almarhum Faisal Basri di Hotel La Macca, Universitas Negeri Makassar, sekitar tahun 2011. Dalam kesempatan itu, ia mengemukakan bagaimana sebuah bangsa dapat merayakan kemerdekaan ketika sebagian warganya masih belum sepenuhnya merasakan kehadiran negara.

Pernyataan tersebut memperlihatkan adanya jarak antara kemerdekaan sebagai capaian politik sebuah bangsa dan kemerdekaan sebagai pengalaman hidup warga. Sebab, ukuran sebuah negara merdeka tidak hanya dapat dilihat dari berdirinya institusi atau simbol-simbol kebangsaan, tetapi juga dari sejauh mana warga yang berada di dalamnya memperoleh kesempatan untuk diakui sebagai manusia yang memiliki hak.

Penyair Wiji Thukul membawa persoalan tersebut pada ukuran yang paling sederhana. Melalui puisinya ia menulis, “Kemerdekaan adalah nasi, dimakan jadi tahi.” Larik tersebut membawa kemerdekaan kembali pada sesuatu yang konkret. Ia mengingatkan bahwa makna kemerdekaan tidak berhenti pada simbol yang dirayakan, tetapi terlihat dari bagaimana kehidupan manusia berlangsung setelahnya.

**Penulis adalah Ferdhiyadi, Dosen Sosiologi UNM

Comment