Makassar, Respublica— Free Palestine Network (FPN) mendesak Pemerintah Indonesia tidak membuka, mempertahankan, maupun mengembangkan hubungan dengan Israel selama penjajahan dan penindasan terhadap rakyat Palestina masih berlangsung.
Desakan tersebut disampaikan FPN melalui pernyataan sikapnya. FPN meminta pemerintah konsisten menjalankan amanat konstitusi sekaligus mengikuti aspirasi masyarakat Indonesia yang selama ini menunjukkan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.

FPN menilai sikap Indonesia terhadap Palestina selama ini telah memiliki landasan konstitusional yang jelas. Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Atas dasar itu, FPN berpandangan dukungan Indonesia terhadap Palestina tidak cukup diwujudkan melalui pernyataan diplomatik, bantuan kemanusiaan, maupun dukungan terhadap kemerdekaan Palestina di forum internasional.
Menurut FPN, keberpihakan tersebut juga harus tercermin dalam seluruh kebijakan negara, termasuk dalam hubungan ekonomi, teknologi, perdagangan, penelitian, industri, hingga pertahanan.
Soroti Hubungan di Bawah Permukaan
FPN turut menyoroti informasi mengenai dugaan hubungan Indonesia-Israel yang berlangsung secara tidak terbuka. Dalam pernyataannya, FPN merujuk laporan Misgav Institute for National Security di Israel yang diterbitkan pada Mei 2026. Laporan tersebut menggunakan istilah “shadow relationship” untuk menggambarkan hubungan Indonesia-Israel.
Menurut FPN, istilah tersebut merujuk pada kondisi ketika kedua negara secara resmi tidak memiliki hubungan diplomatik, tetapi tetap terdapat kontak tidak terbuka, kerja sama keamanan tertentu, perdagangan langsung maupun tidak langsung, serta hubungan komersial melalui negara ketiga.
FPN juga mengutip laporan tersebut yang menyebut perdagangan Indonesia-Israel tidak pernah benar-benar berhenti. Berdasarkan data Israel Central Bureau of Statistics yang dikutip dalam laporan tersebut, perdagangan bilateral Indonesia-Israel mencapai US$111,4 juta pada 2024. Sementara estimasi yang memasukkan perdagangan tidak langsung melalui negara ketiga disebut mendekati US$500 juta per tahun.
Laporan itu juga disebut mencatat adanya perdagangan melalui perantara negara ketiga, anak perusahaan, konsorsium multinasional, hingga mekanisme white-labeling. Skema tersebut dinilai membuat asal-usul teknologi Israel tidak selalu terlihat oleh publik Indonesia.
FPN menilai informasi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah karena hubungan antarkedua negara dinilai berpotensi berkembang melalui berbagai sektor tanpa harus diawali dengan normalisasi diplomatik secara resmi.
Menurut FPN, laporan Misgav Institute juga menawarkan perluasan kerja sama Israel-Indonesia di sejumlah sektor strategis, antara lain pertanian dan ketahanan pangan, pengelolaan air, teknologi, kecerdasan buatan, keamanan siber, manufaktur, teknologi pertahanan, dan maritim.
Laporan tersebut, menurut FPN, bahkan menyarankan agar kerja sama itu tidak dikemas sebagai normalisasi diplomatik, melainkan sebagai bagian dari agenda pembangunan dan modernisasi Indonesia.
Minta Transparansi Kerja Sama Pertahanan
FPN secara khusus meminta pemerintah, termasuk Kementerian Pertahanan dan institusi pertahanan Indonesia, membuka informasi mengenai setiap bentuk hubungan dengan perusahaan industri militer Israel. Salah satu perusahaan yang disorot adalah Elbit Systems beserta perusahaan yang terafiliasi dengannya.
FPN menyebut Elbit Systems sebagai salah satu perusahaan pertahanan besar Israel dan pemasok sistem militer Israel. FPN juga menyinggung kontrak senilai US$183 juta yang diperoleh perusahaan tersebut dari Kementerian Pertahanan Israel pada Januari 2026 untuk memasok amunisi udara.
Atas kondisi tersebut, FPN mempertanyakan kemungkinan kerja sama Indonesia dengan industri pertahanan Israel. FPN menilai Indonesia tidak dapat menyatakan dukungan kepada Palestina secara moral dan politik, tetapi pada saat yang sama membuka peluang kerja sama dengan industri yang disebutnya menjadi bagian dari mesin perang Israel.
“Kita tidak dapat mengecam penghancuran Palestina sambil berbisnis dengan perusahaan yang memperoleh keuntungan dari perang tersebut.”
Enam Tuntutan FPN
Dalam pernyataannya, FPN menyampaikan enam tuntutan kepada Pemerintah Indonesia.
Pertama, pemerintah diminta menolak normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel.
Kedua, FPN meminta pemerintah menghentikan dan tidak membuat kerja sama baru dengan Israel di bidang pertahanan dan persenjataan. Hal itu mencakup pengadaan senjata, drone, radar, sistem elektronik, keamanan siber, maupun teknologi militer lainnya, baik secara langsung maupun melalui perusahaan perantara dan negara ketiga.
Ketiga, pemerintah diminta tidak menjalin kerja sama penelitian dan teknologi dengan institusi Israel, khususnya yang berkaitan dengan pertahanan, keamanan, kecerdasan buatan, surveillance, cyber-security, dan teknologi dual-use.
Keempat, FPN meminta pemerintah menghentikan pengembangan kerja sama industri dan investasi yang memberikan keuntungan ekonomi maupun strategis kepada Israel.
FPN juga mendorong audit terhadap kemungkinan keterlibatan perusahaan Israel melalui anak perusahaan, mekanisme white-labeling, konsorsium, maupun perantara negara ketiga.
Kelima, pemerintah diminta mengevaluasi dan secara bertahap menghentikan perdagangan dengan Israel. FPN juga meminta dibangun mekanisme transparansi agar masyarakat dapat mengetahui asal negara, kepemilikan, dan afiliasi perusahaan yang memasok barang maupun teknologi kepada pemerintah Indonesia.
Keenam, FPN meminta seluruh bentuk hubungan Indonesia-Israel yang selama ini berlangsung di bawah permukaan dibuka kepada publik, khususnya hubungan yang melibatkan lembaga negara, BUMN, sektor pertahanan, penelitian, teknologi, dan industri strategis.
Sebut Indonesia Punya Banyak Pilihan Mitra
FPN menyatakan memahami adanya pertimbangan ekonomi, teknologi, dan kepentingan nasional yang dimiliki pemerintah. Namun, menurut FPN, Indonesia memiliki banyak pilihan mitra kerja sama.
Kebutuhan teknologi di bidang pertanian, keamanan siber, industri pertahanan, kecerdasan buatan, maupun teknologi maju lainnya dinilai dapat dipenuhi melalui kerja sama dengan negara lain.
FPN menilai pilihan tersebut tidak harus mengorbankan prinsip konstitusional Indonesia dan solidaritas terhadap Palestina. FPN juga menyoroti laporan Misgav Institute yang disebut mengakui politik domestik Indonesia sebagai salah satu hambatan utama normalisasi hubungan dengan Israel.
Laporan itu juga disebut mencatat kuatnya penolakan organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan Indonesia terhadap hubungan dengan Israel.
Karena itu, FPN meminta pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat Indonesia. Menurut FPN, solidaritas terhadap Palestina bukan semata-mata persoalan agama, tetapi juga menyangkut kemanusiaan, antikolonialisme, dan amanat konstitusi.
FPN mengingatkan pemerintah agar tidak menjalankan kebijakan yang dinilai kontradiktif, yakni menyatakan dukungan terhadap Palestina di ruang publik tetapi pada saat yang sama membiarkan hubungan ekonomi, teknologi, industri, penelitian, maupun pertahanan dengan Israel berlangsung secara tertutup.
“Tidak boleh ada ‘shadow relationship’ antara Indonesia dan Israel.”
FPN menegaskan, jika Indonesia ingin konsisten berdiri bersama Palestina, keberpihakan tersebut harus tercermin tidak hanya melalui pernyataan di forum internasional, tetapi juga melalui kebijakan perdagangan, pengadaan persenjataan, kerja sama penelitian, serta pembangunan industri strategis.
Free Palestine Network Indonesia menyatakan organisasinya telah terhimpun di lebih dari 67 kabupaten/kota di 31 provinsi serta sejumlah wilayah di mancanegara. FPN menegaskan akan terus menyuarakan dukungan terhadap Palestina, tidak hanya melalui pernyataan, tetapi juga dengan mendorong kebijakan yang dinilai sejalan dengan sikap tersebut.
Comment