Makassar, Respublica— Polemik terkait dana cadangan yang membelit Perumda Air Minum (PDAM) Makassar akhirnya menarik perhatian serius dari DPRD Kota Makassar.
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Basdir, menyatakan pihaknya akan segera memanggil jajaran direksi PDAM dalam agenda monitoring dan evaluasi (monev) yang dijadwalkan bulan ini.
Politikus PKB tersebut menegaskan bahwa hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke DPRD terkait polemik dana cadangan PDAM.
Namun, sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan, DPRD Makassar berkewajiban memastikan seluruh kebijakan direksi tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“Laporan resmi dari PDAM memang belum ada. Tapi sebagai wakil rakyat, kita beri kepercayaan penuh kepada penegak hukum untuk menelusuri kasus ini,” ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Makassar, belum lama ini.
“Tidak masalah selama prosesnya sesuai aturan. Di luar itu, kami tetap menjalankan fungsi kontrol di DPRD,” jelas Basdir.
Ia juga menekankan pentingnya kejelasan terkait isu dana cadangan yang disebut-sebut sebagai titik panas dalam konflik internal PDAM.
“Soal dana cadangan, saya belum tahu detailnya. Tapi bulan ini kami akan undang PDAM secara resmi untuk monev. Nanti kita pertanyakan terbuka di situ,” tambahnya.
Sebelumnya, mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Beni Iskandar, telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi Sulsel terkait dugaan penyimpangan dana cadangan. Ia membantah tuduhan tersebut dan memastikan dana sebesar Rp14 miliar masih tersimpan aman di bank.
“Kami sangat menghargai proses hukum ini. Dana cadangan itu ada dan tersimpan di bank. Jumlahnya sekitar Rp14 miliar, bukan Rp24 miliar seperti yang diberitakan,” kata Beni.
Comment