Munafri Tegaskan Penataan Parkir Harus Terpadu dan Tidak Membingungkan Masyarakat

Makassar, Respublica— Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah pada Selasa (2/12/2025), guna mengurai berbagai persoalan yang selama ini membelit pengelolaan sistem perparkiran di Kota Makassar.

Dalam forum tersebut, hadir Dirut PD Parkir Ali Raysid Ali, Kepala Bapenda Asminullah, Kepala Dinas Perhubungan Makassar Mummad Rheza, serta Kabag Hukum Pemkot Makassar Asrul Alimina.

ads

Kehadiran lintas sektor ini sengaja dipadukan untuk memastikan pembahasan tidak berlangsung terpisah-pisah, tetapi dirumuskan dalam satu kerangka kerja terpadu.

Munafri menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah serius pemerintah kota dalam merapikan regulasi, memperbaiki mekanisme teknis, dan menghadirkan tata kelola parkir yang lebih akuntabel sekaligus memberi manfaat nyata bagi publik.

“Ada dua inti persoalan, yang pertama adalah jenis pendapatan daerah yang ditetapkan dalam bentuk retribusi dan pajak. Dan yang kedua wilayah-wilayah yang bisa menjadi wilayah parkir,” katanya.

Ia menilai penataan sektor parkir bukan hanya soal teknis lapangan, tetapi juga menyangkut kenyamanan warga, ketertiban ruang kota, serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, setiap langkah harus dirumuskan berdasarkan landasan hukum dan koordinasi yang solid antarinstansi.

“Hari ini kita duduk bersama bukan untuk mencari kesalahan atau membandingkan siapa yang lebih berwenang. Yang kita lakukan adalah memastikan formulasi terbaik agar sistem parkir ini berjalan tertib dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurut Munafri, problem klasik yang selama ini muncul adalah tumpang tindih kewenangan dan perbedaan cara pandang antara pelaksana teknis, regulator, dan pihak pengelola layanan.

Maka, penyelarasan aturan menjadi syarat utama agar kebijakan yang dijalankan tidak berbenturan dengan regulasi nasional maupun kebutuhan daerah.

Dalam rapat yang berlangsung cukup dinamis itu, Munafri mengingatkan bahwa semua pihak harus mengedepankan sikap terbuka dan fokus pada penyelesaian masalah.

Baginya, produk kebijakan yang kuat hanya dapat lahir dari dialog yang matang, mempertimbangkan aspek teknis hingga ekonomi.

“Kita ingin memastikan ke depan tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan, salah tafsir peraturan, atau praktik yang membingungkan masyarakat. Regulasi harus jelas, implementasinya harus konsisten,” pungkasnya.

Ia juga menekankan perlunya pembagian peran yang lebih tegas antarinstansi. Dinas Perhubungan, kata Munafri, semestinya menjalankan fungsi sebagai regulator, bukan penarik retribusi atau operator lapangan.

Sementara perangkat daerah lain harus bekerja sesuai koridor masing-masing agar proses pengelolaan makin efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di penghujung rapat, Munafri menegaskan harapannya agar seluruh keputusan yang dihasilkan benar-benar menjadi komitmen bersama, sehingga pelaksanaannya di lapangan tidak menimbulkan tafsir berbeda.

“Saya berharap hasil rakor ini menjadi hasil keputusan yang kita hargai bersama. Supaya tidak ada lagi dispute antara teman-teman yang ada di PD Parkir, Bapenda dan juga yang ada di Dinas Perhubungan,” tutupnya.

Comment