Perkuat Peran Generasi Muda, Anwar Faruq Gelar Sosialisasi Perda Kepemudaan

Makassar, Respublica— Wakil Ketua II DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan Angkatan XIV di Hotel Karebosi Premier, Minggu (7/12/2025).

Kegiatan ini menghadirkan tiga pembicara, yakni Muhammad selaku Sekretaris PKS Makassar, Rahman Rumaday, serta Zubair yang merupakan Ketua PKS Rappocini.

ads

Dalam sambutannya, Anwar Faruq menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya untuk memperkuat pemahaman generasi muda terkait regulasi kepemudaan di Kota Makassar.

Ia menegaskan bahwa pemuda memiliki posisi strategis dalam menentukan arah kemajuan daerah. “Malam hari ini kita melaksanakan sosialisasi Perda Kepemudaan. Saya ingin menegaskan bahwa pemuda punya peran sangat penting di Makassar,” ujarnya.

Ketua DPW PKS Sulsel itu menambahkan bahwa pemerintah telah memberikan ruang khusus bagi generasi muda karena merekalah yang akan menggerakkan masa depan kota.

Anwar Faruq juga menyampaikan bahwa anak muda perlu mendapatkan porsi perhatian yang lebih besar, terutama dalam hal pendidikan, pembinaan karakter, serta penguatan kapasitas diri.

Menurutnya, pembekalan yang tepat akan membentuk pemuda yang mampu tampil sebagai pelaku perubahan.

“Sosper malam ini juga menjadi bagian dari pendidikan politik pemuda, agar ke depan mereka dapat menempatkan diri dan berperan lebih baik dalam pemerintahan,” tambahnya.

Ia berharap melalui sosialisasi ini, para peserta semakin memahami pentingnya peran pemuda dalam pembangunan serta mampu memanfaatkan kesempatan untuk mengembangkan kemampuan dan kontribusi bagi masyarakat.

Comment