Jakarta, Respublica— Jelang penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi undang-undang, sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) secara beramai-ramai mengajukan tambahan anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2027.
Usulan tersebut disampaikan setelah pemerintah menetapkan pagu indikatif masing-masing instansi. Permintaan tambahan anggaran itu kemudian dibahas dalam rapat kerja bersama komisi-komisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masing-masing.

Tambahan anggaran diminta karena sejumlah K/L menilai pagu indikatif yang telah ditetapkan belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan program dan target kinerja yang dibebankan pada tahun depan. Berikut adalah beberapa Kementerian dan Lembaga yang meminta tambahan anggaran.
Kementerian Hukum ajukan tambahan anggaran Rp837 miliar
Kementerian Hukum mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp837,1 miliar untuk tahun anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI pada Rabu (17/6/2026).
Permintaan tambahan dana diajukan setelah Kementerian Hukum memperoleh pagu indikatif tahun 2027 sebesar sekitar Rp3,4 triliun. Menurut Supratman, tambahan anggaran diperlukan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program dan tugas kementerian pada tahun mendatang.
Polri usulkan tambahan Rp66,18 triliun
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66,18 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR pada Rabu (17/6/2026). Dengan tambahan tersebut, pagu indikatif Polri yang semula sebesar Rp118 triliun akan meningkat menjadi Rp184,18 triliun.
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa pagu indikatif yang diterima saat ini baru memenuhi sekitar 66,4 persen dari kebutuhan ideal Polri tahun 2027 yang diperkirakan mencapai Rp178 triliun.
Dedi menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun akan dibagi ke dalam tiga pos utama. Alokasi terbesar diperuntukkan bagi belanja modal senilai Rp40,6 triliun, disusul belanja barang sebesar Rp20,9 triliun, serta belanja pegawai yang mencapai Rp4,5 triliun.
Komisi III DPR menyetujui penjelasan Polri terkait program kerja sesuai pagu indikatif dan menyatakan akan memperjuangkan tambahan anggaran yang diajukan.
PPATK minta tambahan Rp516,4 miliar
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp516,4 miliar untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pendanaan terorisme, serta penanganan judi online.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa dana tambahan tersebut terdiri atas Rp106,1 miliar untuk program dukungan manajemen internal dan Rp410,3 miliar untuk program pencegahan serta pemberantasan TPPU dan tindak pidana pendanaan terorisme. Komisi III DPR memberikan persetujuan atas usulan tambahan anggaran tersebut.
Kemendikdasmen ajukan tambahan Rp40,75 triliun
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp40,75 triliun dalam RAPBN 2027 dalam rapat dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (17/6/2026).
Usulan tersebut diajukan karena pagu indikatif Kemendikdasmen tahun 2027 yang sebesar Rp58,24 triliun dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan berbagai program prioritas dan biaya operasional.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan tambahan anggaran akan digunakan antara lain untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun sebesar Rp11,93 triliun, peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran Rp22,59 triliun, pendidikan dan pelatihan vokasi Rp3 triliun, program kebahasaan dan kesastraan Rp283,44 miliar, serta dukungan manajemen Rp2,95 triliun.
Komisi X DPR menyetujui pagu indikatif Kemendikdasmen sekaligus mendukung usulan tambahan anggaran tersebut. Dengan demikian, total kebutuhan anggaran yang akan diperjuangkan mencapai sekitar Rp98,98 triliun.
Kemenhan ajukan tambahan Rp195 triliun
Kementerian Pertahanan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp195 triliun untuk mendukung program kerja tahun 2027 kepada Komisi I DPR RI pada Rabu (10/6/2026).
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam jumpa pers usai rapat di Gedung DPR mengatakan, tambahan anggaran diperlukan untuk menjaga kedaulatan negara dan memperkuat sistem pertahanan nasional. Menurutnya, pertahanan negara merupakan “sabuk pengaman” bagi keberlangsungan pembangunan nasional.
Tambahan dana juga dibutuhkan untuk mengantisipasi dinamika tugas TNI dan mendukung berbagai agenda pemerintah, termasuk pembangunan kekuatan pertahanan di sejumlah wilayah strategis seperti Papua.
“Contoh adalah yang berhubungan dengan center of gravity, baik itu di Papua dan juga di beberapa tempat lain. Ini memerlukan pembangunan kekuatan. Di samping itu juga tugas-tugas dinamis kita untuk mendukung pemerintah di dalam hal pembangunan sarana dan prasarana yang kita sudah ketahui bekas akibat dari bencana alam,” ujarnya.
Kemensos minta tambahan Rp22,49 triliun
Kementerian Sosial mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp22,49 triliun saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan usulan tersebut berlandaskan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, termasuk penurunan kemiskinan ekstrem hingga di bawah 0,5 persen, penurunan tingkat kemiskinan nasional menjadi 4,5–5 persen pada 2029, serta graduasi 1,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap tahun.
Ia menegaskan pagu indikatif tahun 2027 untuk Kemensos sebesar Rp 84,71 triliun belum mampu menutup seluruh kebutuhan program prioritas kementerian.
“Ada gap yang nyata antara apa yang diperintahkan dan apa yang kami bisa lakukan dengan pagu yang ada saat ini,” ungkapnya.
Komisi VIII DPR menyetujui tambahan anggaran tersebut yang akan digunakan untuk mendukung program perlindungan sosial dan Sekolah Rakyat.
Kementerian HAM usulkan tambahan Rp492,9 miliar
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp492,9 miliar dalam pembahasan pagu anggaran tahun 2027 bersama Komisi XIII DPR.
Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan tambahan dana itu terdiri atas Rp224,97 miliar untuk program pemajuan dan penegakan HAM serta Rp267,92 miliar untuk dukungan manajemen.
Kementerian HAM sebelumnya memperoleh pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar dari Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2027. Komisi XIII DPR menyatakan mendukung tambahan anggaran yang berkaitan langsung dengan program pemajuan HAM, namun belum memberikan dukungan penuh terhadap pos dukungan manajemen.
Kementerian Perindustrian usulkan tambahan Rp1,59 triliun
Kementerian Perindustrian turut mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2027 kepada Komisi VII DPR RI dalam dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, (10/6/2026).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan penambahan dana sebesar Rp1,59 triliun di luar pagu indikatif yang telah ditetapkan sebesar Rp2,04 triliun. Jika usulan tersebut disetujui, total anggaran Kementerian Perindustrian pada tahun depan akan mencapai sekitar Rp3,6 triliun.
Menurut Agus, tambahan anggaran itu dibutuhkan untuk mendukung sejumlah program prioritas, antara lain restrukturisasi permesinan industri, penguatan sektor industri kecil dan menengah (IKM), percepatan hilirisasi sumber daya alam, peningkatan pendidikan vokasi industri, serta pengembangan sistem informasi industri nasional.
Comment