Makassar, Respublica— Kebiasaan memilah sampah dari sumber ternyata sudah lebih dulu tumbuh di RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala,
Makassar. Gerakan tersebut telah berlangsung sejak tahun lalu, sebelum Pemerintah Kota Makassar menerapkan kewajiban pemilahan sampah dari sumber mulai 1 Agustus 2026.

Konsistensi warga dalam mengelola sampah didukung edukasi dan kolaborasi sejumlah pihak. Lingkungan tersebut bahkan telah dimanfaatkan sebagai lokasi pembelajaran pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.
Ketua Bank Sampah Unit (BSU) Cluster Berlian Permata, Nirma Naim Subair, mengatakan praktik pemilahan sampah di kawasan itu bukan sesuatu yang baru. Warga telah mulai membangun kebiasaan tersebut jauh sebelum aturan diberlakukan secara menyeluruh.
“Pemilahan sampah sebenarnya sudah kami lakukan sejak tahun lalu. Waktu itu tempat kami juga menjadi lokasi belajar bagi peserta pelatihan dari DLH. Program ini terus berjalan, hanya saja saat itu belum seintens sekarang karena belum ada aturan yang mewajibkan pemilahan sampah dari sumber,” ujar Nirma, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, sarana pengelolaan sampah juga dibangun secara bertahap untuk mendukung kebiasaan warga. Sejumlah lorong telah dilengkapi wadah untuk sampah organik, dropbox botol plastik, hingga tempat penampungan daun kering yang kemudian dimanfaatkan sebagai bahan kompos.
“Semua disiapkan secara bertahap. Ini merupakan bagian dari visi Ketua RT kami sebelumnya yang sejalan dengan program Bapak Wali Kota. Karena itu, kami membangun kolaborasi dengan berbagai lembaga di lingkungan perumahan,” katanya.
Pengelolaan sampah di kawasan tersebut tidak hanya bertumpu pada pengurus RT. Bank Sampah Unit, pengurus masjid, Kelompok Wanita Tani (KWT), kelompok perikanan, pemerintah kelurahan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) turut dilibatkan.
“Intinya tidak ada yang berjalan sendiri. Semua lembaga kami integrasikan, termasuk kolaborasi dengan kelurahan dan SKPD terkait. Dengan kebersamaan seperti itu, program lebih mudah dijalankan,” tuturnya.
Berawal dari Sosialisasi Lingkungan
Nirma menuturkan, kesadaran warga semakin berkembang setelah kawasan tersebut memperoleh sosialisasi dari pegiat lingkungan Mashud Azikin saat proses pembentukan bank sampah.
Edukasi kemudian dilakukan secara berkelanjutan dengan berbagai pendekatan. Salah satunya melalui sosialisasi pembuatan eco-enzyme dari rumah ke rumah, disusul kegiatan yang mendorong keterlibatan warga seperti lomba kebersihan antarblok.
“Sejak sosialisasi itu kami mulai bergerak. Kami mengadakan edukasi eco-enzyme ke rumah-rumah, sehingga membuat kesadaran masyarakat perlahan mulai tumbuh,” jelasnya.
Meski gerakan sudah berlangsung lebih dari setahun, Nirma mengakui kebiasaan memilah sampah belum sepenuhnya dilakukan secara konsisten oleh seluruh warga. Karena itu, edukasi dinilai tetap menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan program.
“Belum semua warga konsisten memilah sampah. Kadang semangatnya naik, kadang turun lagi. Karena itu edukasi harus terus berjalan,” ujarnya.
Dampak Kebijakan 1 Agustus
Penerapan kebijakan pemilahan sampah dari sumber sejak 1 Agustus 2026 disebut ikut mendorong peningkatan volume sampah organik yang berhasil dipisahkan warga. Nirma menyebut perubahan tersebut cukup terlihat dibandingkan kondisi sebelum aturan diberlakukan.
“Sebelum 1 Agustus biasanya sampah organik yang terkumpul hanya sekitar seperempat hingga setengah karung. Setelah kebijakan berlaku, dalam sehari bisa mencapai dua karung. Itu menunjukkan semakin banyak warga yang mulai memilah sampah,” katanya.
Peningkatan volume tersebut sekaligus menghadirkan tantangan baru. Kapasitas pengolahan sampah organik di lingkungan perumahan masih terbatas sehingga tidak seluruh sampah dapat ditangani secara mandiri.
“Kami belum mampu mengolah semuanya. Sebagian kami olah sendiri, sementara sebagian lagi kami minta bantuan untuk diproses di tempat lain,” ucapnya.
Sementara sampah anorganik yang masih mempunyai nilai ekonomi diarahkan melalui sistem bank sampah dan dropbox yang tersedia di sejumlah titik. Material seperti kardus juga sebagian dijual langsung oleh warga atau disalurkan ke Bank Sampah Pusat (BSP).
“Untuk sampah nonorganik sudah ada bank sampah. Plastik kami kumpulkan di dropbox, sedangkan kardus ada yang dijual langsung oleh warga. Karena kapasitas gudang kami masih terbatas, sebagian juga kami kirim ke Bank Sampah Pusat,” jelasnya.
Nirma menegaskan, pengelolaan sampah di Cluster Berlian Permata belum dapat disebut sempurna. Masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus dibenahi, khususnya dalam pengolahan sampah organik yang membutuhkan penanganan lebih lanjut agar tidak menimbulkan bau dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
“Kami tidak berani mengatakan sudah sempurna karena masih banyak yang harus dibenahi, terutama pengolahan sampah organik. Yang terpenting program ini terus berjalan sambil belajar dan terus melakukan edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya.
Comment