Jakarta, Respublica— Pemerintah resmi menetapkan kebijakan baru bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mendorong pola kerja yang lebih efisien sekaligus menekan konsumsi energi. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya mengubah budaya kerja birokrasi, tetapi juga menjadi bagian dari strategi besar penghematan energi nasional.
Dengan diterapkannya WFH, penggunaan kendaraan dinas akan dibatasi sehingga diharapkan mampu mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah pun menghitung potensi penghematan yang cukup signifikan dari kebijakan tersebut.
“Potensi penghematan dari kebijakan work from home ini yang langsung ke APBN adalah 6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM, sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar 59 triliun,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga melakukan langkah strategis dalam pengelolaan keuangan negara melalui prioritisasi dan refocusing belanja kementerian dan lembaga.
Anggaran akan dialihkan dari pos yang dinilai kurang prioritas, seperti perjalanan dinas, rapat, belanja non-operasional, hingga kegiatan seremonial.
Pengalihan tersebut diarahkan ke belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat, termasuk untuk kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.
“Pemerintah juga terus mendorong percepatan belanja kementerian dan lembaga serta penajaman belanja melalui optimalisasi anggaran. Potensi prioritasisasi dan refocusing anggaran kementerian dan lembaga ini dalam range 121,2 triliun hingga 130,2 triliun,” ujarnya.
Di sektor energi, pemerintah turut menyiapkan kebijakan lanjutan sebagai bagian dari upaya kemandirian energi nasional. Salah satunya adalah penerapan program B50 yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
Program ini akan melibatkan Pertamina dalam proses pencampuran (blending) bahan bakar. Kebijakan B50 diproyeksikan mampu mengurangi konsumsi BBM berbasis fosil hingga 4 juta kiloliter.
Dalam jangka panjang, langkah ini juga diyakini dapat menekan beban subsidi energi, khususnya biodiesel, dengan estimasi penghematan mencapai Rp48 triliun.
Sementara itu, untuk memastikan distribusi BBM tetap tepat sasaran, pemerintah akan mengatur mekanisme pembelian melalui sistem barcode aplikasi MyPertamina.
Pembelian BBM akan dibatasi maksimal 50 liter per kendaraan, meski ketentuan ini tidak berlaku bagi kendaraan umum. Pemerintah menegaskan bahwa detail lebih lanjut terkait kebijakan energi tersebut akan disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam waktu dekat.
Comment