DPRD Makassar Soroti APBD Rp2,5 M untuk Event MHM, Singgung Anak Putus Sekolah

Makassar, Respublica— Anggaran sebesar Rp2,5 miliar dari APBD Kota Makassar untuk pelaksanaan Makassar Half Marathon (MHM) menuai sorotan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 di DPRD Makassar, Rabu (6/5/2026).

Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Makassar, Azwar Rasmin, menyoroti besarnya dana yang dialokasikan untuk ajang olahraga tersebut di tengah masih banyaknya kebutuhan masyarakat pada sektor pendidikan dan kesehatan.

ads

“MHM ini bagus untuk promosi Makassar dan kami mendukung kegiatan olahraga. Tapi yang jadi pertanyaan, kegiatan ini juga punya sponsor, ada biaya pendaftaran peserta, sementara APBD yang dipakai masih sangat besar, Rp2,5 miliar,” kata Azwar.

Ia menilai penggunaan anggaran miliaran rupiah untuk event lari tersebut menjadi perhatian karena masih ada warga yang mengalami kesulitan memperoleh akses pendidikan maupun bantuan pengobatan.

“Anak sekolah kita masih ada yang tidak bisa sekolah, masyarakat sakit juga masih banyak yang membutuhkan bantuan biaya pengobatan. Ini harus jadi perhatian pemerintah,” ujarnya.

Menurut Azwar, kegiatan olahraga tetap penting untuk dilaksanakan, namun pola pendanaannya perlu dikaji ulang agar tidak terlalu membebani keuangan daerah.

“Kalau memang tetap dilaksanakan, anggarannya bisa dikurangi atau dinormalisasi. Bahkan kalau perlu dievaluasi total,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya dukungan sponsor dan pemasukan dari biaya registrasi peserta yang dinilai dapat membantu pembiayaan kegiatan, sehingga pemerintah tidak perlu mengalokasikan dana terlalu besar dari APBD.

“Mereka sudah dapat sponsor, dapat biaya pendaftaran peserta, lalu masih dibantu APBD miliaran rupiah. Mestinya pemerintah cukup memfasilitasi saja,” katanya.

Dalam rapat pembahasan LKPJ tersebut, Azwar bahkan meminta agar pelaksanaan Makassar Half Marathon menjadi catatan khusus dalam rekomendasi akhir pansus DPRD Makassar.

“Kalau bisa ini jadi catatan khusus dalam LKPJ, bahkan dipertimbangkan untuk dibatalkan jika memang tidak efektif,” lanjutnya.

Comment