Luwu Timur, Respublica— Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sigap menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kondisi ruas Jalan Tarengge–Batas Kota Malili, khususnya pada segmen Ussu–Batas Kota, meskipun ruas tersebut berstatus sebagai jalan nasional, Kamis (18/6/2026).
Ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan. Namun demikian, Pemkab Luwu Timur tidak tinggal diam dan langsung mengambil langkah cepat melalui koordinasi bersama pihak BBPJN untuk penanganan ruas dimaksud.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR, Hendro Prabowo menjelaskan bahwa, saat ini proses pengerjaan jalan telah memasuki tahap persiapan pelaksanaan melalui mekanisme mini kompetisi.
“Saat ini telah direncanakan pekerjaan peningkatan jalan sepanjang kurang lebih 2,7 kilometer dari Batas Kota Malili hingga Ussu,” jelasnya.
Sembari menunggu proses tersebut berjalan, Dinas PUPR Luwu Timur juga telah melakukan penanganan sementara pada titik-titik kerusakan yang dinilai membahayakan pengguna jalan.
“Penanganan dilakukan melalui penimbunan pada bagian jalan yang mengalami kerusakan cukup parah guna mengurangi risiko kecelakaan,” terang Hendro Prabowo.
Melalui kesempatan tersebut, Kabid Bina Marga Dinas PUPR ini turut menyampaikan terima kasih atas kepedulian masyarakat dan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan permanen dapat segera dilaksanakan.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap berhati-hati saat melintas di lokasi tersebut,” imbau Hendro.
Langkah cepat ini menjadi bentuk respons nyata Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. (asn/ikp-humas/kominfo-sp)
Comment