Makassar, Respublica— Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Anwar Faruq menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Makassar di Hotel Karebosi Premier, Jumat (26/6/2026).
Dalam sambutannya, Anwar Faruq menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan DPRD memiliki landasan hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut memberikan kewenangan kepada DPRD untuk menjalankan tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Menurutnya, melalui fungsi legislasi, DPRD bersama kepala daerah bertugas menyusun dan menetapkan peraturan daerah yang menjadi pedoman penyelenggaraan pemerintahan. Sementara melalui fungsi anggaran, DPRD membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan, fungsi pengawasan menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Anwar menjelaskan, pengawasan DPRD tidak hanya mencakup pelaksanaan peraturan daerah dan penggunaan APBD, tetapi juga memastikan setiap kebijakan, keputusan, hingga surat edaran yang diterbitkan kepala daerah selaras dengan peraturan daerah maupun ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Melalui pengawasan ini, DPRD ingin memastikan seluruh program pemerintah benar-benar dilaksanakan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pengawasan menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Anwar juga menyoroti pentingnya peran Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Makassar sebagai perangkat daerah yang mengoordinasikan berbagai program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, Bagian Kesra memiliki tanggung jawab strategis dalam mengawal pelaksanaan program di bidang keagamaan, pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial sehingga seluruh kebijakan yang dijalankan benar-benar tepat sasaran.
Ia berharap Bagian Kesra terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah serta membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar setiap persoalan yang muncul di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.
Comment