Luwu Timur, Respublica— Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (29/6/2026).
Dalam pemaparannya, Bupati Irwan menyampaikan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan audit atas laporan keuangan yang menjadi dasar penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Hasilnya, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurutnya, opini tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Laporan keuangan tersebut otomatis disajikan secara wajar dalam semua hal sehingga posisi keuangan Pemkab Lutim per 31 Desember 2025 terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, dan Laporan Arus Kas sesuai standar akuntansi pemerintahan,” ujar Irwan.
Ia mengatakan, raihan opini WTP untuk ke-14 kalinya merupakan hasil kerja sama seluruh pemangku kepentingan, termasuk dukungan dari DPRD Luwu Timur dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah.
“Di samping itu dengan dicapainya opini WTP yang ke-14 kalinya semua itu tidak lepas dari kerja keras dan kerja sama serta dukungan dari semua pihak terutama pimpinan dan jajaran anggota DPRD Luwu Timur sehingga semua berjalan sebagaimana kita harapkan,” katanya.
Irwan juga memaparkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menjelaskan target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,123 triliun, sedangkan realisasinya mencapai Rp1,945 triliun atau sebesar 91,39 persen.
Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasi mencapai Rp482,92 miliar atau 100,15 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp1,608 triliun dan terealisasi Rp1,430 triliun atau 88,97 persen.
Pada sisi belanja, realisasi belanja dan transfer daerah mencapai Rp1,90 triliun atau 90,37 persen dari total anggaran. Capaian tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur membukukan surplus anggaran sekitar Rp36,4 miliar dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp21,6 miliar.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Irwan berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas bersama DPRD sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
“Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 kami serahkan pada dewan yang terhormat dan kami berharap laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan laporan keuangan Kabupaten Luwu Timur ke depan,” pungkasnya.
Comment