Makassar, Respublica— Wacana pembentukan kecamatan baru yang mencakup sebagian wilayah Biringkanaya dan Tamalanrea mendapat perhatian dari anggota DPRD Kota Makassar Daerah Pemilihan (Dapil) III Tri Sulkarnain Ahmad.
Ia menyoroti kondisi geografis Biringkanaya yang terbelah oleh jalan poros sehingga sebagian wilayah memiliki jarak yang cukup jauh dari kantor kecamatan.

“Beberapa kelurahan sebelah kanan, berapa kelurahan di sebelah kiri. Cuman kan kantor camat itu adanya di sebelah kiri. Nah baru di situ rata-rata kelurahan yang jumlah penduduknya tidak terlalu maksimal, tidak terlalu banyak. Nah sedangkan di kanan itu banyak jumlah penduduknya,” ujarnya, Selasa (22/9/2026).
Tri mengatakan, keberadaan kantor pelayanan sementara di belakang Daya selama ini membantu masyarakat di wilayah sekitar. Menurutnya, terdapat sejumlah wilayah Biringkanaya yang justru lebih dekat dengan Kantor Camat Tamalanrea dibandingkan Kantor Camat Biringkanaya.
“Makanya kalau memang pemekaran selain jumlah penduduknya memang sudah banyak, memang salah satu alasan utama itu karena pelayanan mau dimaksimalkan toh,” jelasnya.
Tri menyatakan mendukung pembahasan pemekaran apabila tujuan utamanya adalah memperpendek jangkauan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Menurut Tri, persoalan tersebut menunjukkan bahwa pemekaran wilayah tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah penduduk. Kondisi geografis dan jarak masyarakat terhadap pusat pemerintahan juga perlu menjadi pertimbangan agar pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif.
Pemekaran wilayah tersebut dinilai perlu dikaji secara serius, terutama untuk menjawab persoalan jarak dan akses masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan.
Pemerintah Kota Makassar sendiri tengah menyiapkan kajian untuk memastikan wilayah yang diusulkan memenuhi persyaratan pembentukan kecamatan sesuai ketentuan.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian berada di sekitar sisi tol yang secara administratif saat ini terbagi dalam wilayah Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea.
Comment