Makassar, Respublica— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah merampungkan pendataan sebanyak 62.538 Kepala Keluarga (KK) yang berpotensi menjadi penerima manfaat pembebasan iuran sampah.
Program ini ditujukan untuk meringankan beban keluarga kurang mampu agar terbebas dari kewajiban membayar retribusi sampah setiap bulan.
Data para calon penerima telah divalidasi secara ketat berdasarkan daya listrik rumah tangga 450 VA hingga 900 VA subsidi. Validasi ini dilakukan agar bantuan yang diberikan benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Pemkot menargetkan implementasi penuh program ini segera dimulai bulan Juli, setelah tahapan uji coba di sejumlah kecamatan dirampungkan.
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah memasitkan, pihaknya akan mengawal dan mengevaluasi proses pelaksanaannya di lapangan.
Ia menegaskan, Komisi D mengawasi aturan dalam peraturan wali kota (perwali) agar dijalankan sebagaimana mestinya. “Kita lihat saja nanti karena sudah ada perwalinya, di perwali itu kan sudah jelas aturannya,” ujarnya saat ditemui di DPRD Makassar, Rabu (9/7/2025).
Ia juga menilai bahwa kebijakan pembebasan iuran sampah ini merupakan langkah yang lebih baik dibandingkan pemerintahan sebelumnya.
Meski begitu, ia menekankan pentingnya pengawasan agar tidak terjadi kesalahan sasaran dalam penyaluran program ini. Menurutnya, akurasi dalam mendata penerima menjadi kunci keberhasilan program.
“Persoalan nanti siapa yang punya hak untuk tidak membayar kita lihat nanti di lapangan dan itu yang akan dievaluasi oleh kami,” ujarnya.
“Jangan sampai salah sasaran, itu sih yang kita mau evaluasi adalah supaya betul-betul program pemerintah sampah gratis ini bagi orang yang tidak mampu dan betul-betul tepat sasaran dan sesuai harapan dan sesuai yang berhak,” tegas legislator Hanura ini.
Muchlis juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk tetap membayar iuran. Hal ini dianggap sebagai bentuk solidaritas sosial agar program subsidi ini bisa berjalan baik.
“Kami juga meminta kepada warga Kota Makassar yang punya kemampuan, ya bayarlah sampahmu supaya bisa mensubsidi orang yang tidak mampu. Kalau orang katakan bahwa sampah gratis itu untuk semua, saya rasa tidak seperti itu janjinya wali kota,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa program ini memang tidak diperuntukkan bagi semua warga. Namun hanya untuk mereka yang memenuhi syarat sesuai indikator yang telah diatur.
“Janjinya wali kota adalah sampah gratis bagi warga yang tidak mampu. Ada pun indikatornya diatur dalam perwali. Ya, kami dari DPRD Kota Makassar tinggal mengawasi jalannya perwali itu, penerapan aplikasi penerapan perwali itu di tengah masyarakat apakah sudah sesuai atau tidak,” ucapnya.
Muchlis memastikan, bahwa pihaknya akan fokus pada keakuratan sasaran program ini dan siap memberikan masukan apabila ditemukan penyimpangan di lapangan.”Iya, pasti kan kita akan memberikan sumbang saran kepada wali kota, setelah kita nanti evaluasi di lapangan,” tutupnya.
Comment