Disaksikan Prabowo, Kejagung Serahkan Rp13,25 Triliun Uang Korupsi Ekspor CPO

Foto: BPMI Setrpes

Jakarta, Respublica— Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13.255.244.538.149,00 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan.

Acara tersebut berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, (20/10/2025). Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi.

ads

Prabowo menegaskan bahwa penyerahan uang pengganti tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas serta menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,” ujar Presiden Prabowo.

Dalam laporannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan hasil penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara dalam perkara korupsi di sektor ekspor CPO.

Ia menuturkan bahwa perkara ini melibatkan sejumlah korporasi besar seperti Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan total kerugian perekonomian negara mencapai Rp17 triliun.

“Bahwa kejaksaan telah melakukan satu penuntutan kepada grup korporasi yaitu Wilmar Group dan Musim Mas Group, serta Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara itu Rp17 triliun. Dan hari ini kami akan serahkan sebesar 13,255 (triliun),” jelas Jaksa Agung.

Lebih lanjut, ST Burhanuddin menyebutkan masih terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yang akan diselesaikan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan.

Ia menegaskan bahwa langkah Kejaksaan Agung dalam memulihkan kerugian negara merupakan bentuk nyata penegakan keadilan ekonomi demi kesejahteraan rakyat.

“Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Penyerahan uang pengganti ini menjadi momentum penting yang menegaskan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum sekaligus memulihkan keuangan negara dari tindak pidana korupsi.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Comment