Bupati Irwan: Pembeli Gabah di Bawah Harga Ketentuan Akan Ditindak

Luwu Timur, Respublica— Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan komitmennya untuk melindungi petani dari praktik pembelian gabah dengan harga rendah.

Ia memastikan akan menindak tegas pihak-pihak, termasuk pengusaha atau pembeli, yang masih membeli gabah petani di bawah harga Rp6.500 per kilogram.

ads

Hal tersebut disampaikan Irwan saat menghadiri kegiatan Panen Padi di Lokasi Penangkaran Benih Padi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wotu, Rabu (29/10/2025).

Ia mengungkapkan masih menerima laporan adanya sebagian masyarakat yang gabahnya dibeli dengan harga di bawah ketentuan tersebut. Menurutnya, praktik seperti itu tidak dapat lagi dibenarkan karena sudah ada instruksi langsung dari pemerintah pusat.

“Ini perintah Bapak Presiden langsung, Bapak Menteri Pertaniannya memerintahkan kepada kami bahwa Pak Bupati, Pak Gubernur kalau ada di masyarakat kita harga gabah masih di bawah Rp6.500 segera laporkan dan kita lakukan tindakan yang semestinya kita lakukan berdasarkan dengan aturan dan peraturan yang ada,” tegasnya.

Ia menambahkan, koordinasi dengan Dandim dan Kapolres telah dilakukan untuk memastikan penertiban berjalan efektif.

Dalam waktu satu bulan ke depan, pemerintah daerah bersama aparat akan menindak tegas pihak-pihak yang masih membeli gabah di bawah harga yang telah ditetapkan.

“Kalau masih ada seperti itu kita pasti akan tertibkan karena kami tidak mau lagi masyarakat kita petani kita dirugikan dengan harga yang di bawah Rp6.500. Ini perintah dari Bapak Presiden langsung melalui Bapak Menteri Pertanian. Kalau harganya di atas Rp6.500 ya lebih bagus lagi,” tutupnya.

Comment