Makassar, Respublica— Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Rezeki Nur, menegaskan bahwa perempuan dan anak merupakan aset strategis Kota Makassar yang wajib dijaga dan dilindungi secara kolektif.
Penegasan ini disampaikannya sebagai respons atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar mencatat, sepanjang tahun 2025 terdapat 1.222 kasus kekerasan. Jumlah ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 520 kasus.
Legislator PKS Makassar itu menilai, secara normatif regulasi dan perangkat hukum terkait perlindungan perempuan dan anak sejatinya telah cukup memadai. Namun demikian, tantangan utama saat ini tidak lagi terletak pada aspek regulasi semata.
“Namun, tantangan utama yang masih kita hadapi bukan lagi pada aspek regulasi, melainkan pada strategi teknis, kualitas pelaksanaan, serta konsistensi program agar benar-benar berdampak nyata terhadap isu perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya, Selasa (6/1/2025).
Ia menjelaskan, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar dipengaruhi oleh rendahnya pemahaman masyarakat terhadap isu perempuan dan anak.
Selain itu faktor mendasar juga berasal dari kuatnya sentimen serta bias gender, pengaruh budaya, hingga keterbatasan akses terhadap layanan hukum dan pendampingan, pola asuh dan komunikasi dalam keluarga serta lingkungan terdekat.
“Fakta menunjukkan bahwa sebagian besar kasus kekerasan justru terjadi di dalam rumah dan dilakukan oleh orang-orang terdekat korban,” tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya terus berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar guna memastikan program-program yang dijalankan efektif, berkualitas, dan tepat sasaran.
“Salah satu fokus utama kami adalah penguatan fungsi dan kinerja Unit m2 terpadu yang harus bersikap proaktif dan responsif dalam memastikan edukasi, perlindungan, pendampingan hukum, pendampingan trauma, serta pelayanan komprehensif bagi korban kekerasan,” ujarnya.
Sebagai anggota Dewan perempuan, Rezeki Nur juga menegaskan bahwa isu pemberdayaan perempuan menjadi salah satu perhatian yang secara konsisten ia perjuangkan.
Di luar tugas-tugas kedewanan, secara personal ia turut menginisiasi dan menggerakkan berbagai ruang penguatan ketahanan serta kemandirian perempuan, baik dari aspek pendidikan, ekonomi, maupun kesehatan.
Ia meyakini bahwa cara paling efektif untuk menekan angka kekerasan adalah dengan membangun kemandirian perempuan.
“Mandiri secara pendidikan dan pengetahuan, memiliki sumber ekonomi sendiri, sehat secara jasmani dan mental, terampil dalam pola asuh keluarga, serta dekat dengan akses layanan bantuan,” ujarnya.
Adapun sejumlah program utama yang dijalankan antara lain menjangkau, mendorong, dan memfasilitasi ibu-ibu serta perempuan putus sekolah untuk mengikuti pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Selain itu, ia secara rutin turun ke lorong dan kampung di daerah pemilihannya melalui kegiatan senam bersama, pemeriksaan kesehatan gratis, serta edukasi kesehatan dan pola asuh anak dan keluarga.
Rezeki juga mendampingi pengembangan UMKM perempuan serta menyediakan layanan penerimaan aspirasi, pendampingan, dan bantuan hukum.
Comment