Makassar, Respublica— Komisi C DPRD Kota Makassar menegaskan pentingnya langkah terpadu dan berjenjang dalam mengantisipasi potensi banjir di tengah musim hujan berkepanjangan yang melanda Kota Makassar.
Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menyebut sejumlah wilayah di kota ini memiliki tingkat kerawanan banjir yang cukup tinggi, khususnya kawasan dengan kontur tanah rendah.

Beberapa titik yang dinilai rawan antara lain Antang, Manggala, serta wilayah lain yang secara struktur tanah berada di bawah permukaan sekitarnya, sehingga mudah tergenang saat hujan berintensitas tinggi.
Kondisi tersebut, menurut Ray, membutuhkan kehadiran aktif Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk turun langsung ke lapangan. Peninjauan difokuskan pada wilayah yang membutuhkan penanganan prioritas, terutama terkait infrastruktur drainase.
“Dinas PU punya excavator amfibi yang bisa dimanfaatkan untuk mengeruk sedimen, misalnya kanal yang mempunyai ruas yang cukup besar, yang bisa menjadi objek-objek utama untuk dibersihkan karena itu bisa menampung air yang lumayan besar juga,” ujarnya.
Ray juga menjelaskan pembagian kewenangan penanganan drainase di tingkat wilayah. Kecamatan memiliki tanggung jawab mengontrol saluran dengan ukuran sekitar 50 hingga 100 sentimeter, sementara saluran yang lebih kecil menjadi kewenangan pemerintah kelurahan.
Karena itu, ia menekankan pentingnya pergerakan serempak seluruh perangkat pemerintahan, mulai dari tingkat kota hingga kelurahan.
Lebih lanjut, Ray menegaskan bahwa persoalan banjir, khususnya yang berkaitan dengan kebersihan drainase, merupakan aspirasi krusial yang terus disuarakan DPRD Makassar.
Komisi C, kata dia, telah menyampaikan langsung kepada Wali Kota Makassar agar isu ini menjadi perhatian utama pemerintah kota.
“Kami berharap pemerintah Kota Makassar bukan hanya turun membersihkan, karena membersihkan itu wajib. Jadi harus selalu ada dari pemerintah Kota untuk selalu mengajak masyarakat Makassar untuk menjaga kebersihan,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, Ray mengingatkan agar perangkat pemerintah di tingkat bawah, seperti RT, RW, dan kelurahan, tidak sekadar berperan sebagai pelengkap di tengah masyarakat.
Mereka diharapkan hadir sebagai representasi pemerintah yang memiliki otoritas dan kapabilitas dalam mengedukasi warga.
Upaya menjaga kebersihan lingkungan, lanjutnya, juga harus didukung dengan penyediaan sarana pendukung, seperti tempat sampah dan perlengkapan kebersihan di tingkat RT dan RW.
“Ini kan sekarang persoalannya perlengkapan kebersihan kita juga tidak banyak di bawah sampah yang mungkin bisa digunakan untuk membersihkan wilayah, sampahnya, dan terutama dalam hal proses penjemputan sampahnya itu,” tutupnya.
Comment