PK5 di Pajjaiang Ditertibkan, Pemkot Makassar Siapkan Lokasi Relokasi

Makassar, Respublica— Pemerintah Kecamatan Biringkanaya melakukan penataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PK5) yang beraktivitas di sepanjang Jalan Pajjaiang, tepatnya di wilayah Kelurahan Sudiang Raya, Kota Makassar.

Camat Biringkanaya, Juliaman, menegaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah seluruh tahapan persuasif dan administratif dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

ads

“Seluruh tahapan sudah kami laksanakan sesuai aturan. Teguran tertulis sudah diberikan sebanyak tiga kali, ditambah pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat, RT, dan RW,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).

Penataan lapak PK5 dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan unsur TNI dan Polri. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Biringkanaya, Juliaman, didampingi Lurah Sudiang Raya Hary Faizal serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Biringkanaya, Ady Mulyadi Jacub.

Turut terlibat Kapolsek Biringkanaya, Danramil Biringkanaya, personel Satpol PP BKO Kecamatan Biringkanaya, Satlinmas, serta jajaran staf Kelurahan Sudiang Raya.

Juliaman menjelaskan, penertiban dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat dan pengguna jalan terkait keberadaan lapak PK5 yang menempati bahu jalan, trotoar, hingga area di atas saluran drainase. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas, mempersempit badan jalan, serta meningkatkan risiko kemacetan.

“Selain itu, aktivitas PK5 di lokasi tersebut juga menghambat fungsi kawasan GOR Sudiang sebagai area olahraga dan ruang publik,” tuturnya.

Sebelum tindakan penataan dilakukan, pemerintah kecamatan telah melayangkan surat peringatan dan pemberitahuan kepada para pedagang sebanyak tiga kali. Pendekatan humanis juga ditempuh dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, RT, dan RW untuk memberikan imbauan secara langsung.

“Sebelum tindakan penataan dilakukan, pihak kecamatan terlebih dahulu memberikan imbauan dan pendekatan persuasif secara humanis kepada para pedagang,” ungkapnya.

Pendekatan dialogis tersebut, kata Juliaman, membuahkan hasil positif. Sekitar 70 persen pedagang memilih membongkar lapaknya secara mandiri sebelum penertiban dilaksanakan.

“Bahkan dalam proses pembinaan ini, sekitar 70 persen PK5 telah membongkar lapaknya secara mandiri sebelum penertiban dilakukan,” jelasnya.

Penataan difokuskan pada kawasan strategis yang padat lalu lintas, mulai dari ujung Jalan Dg. Ramang hingga depan Rumah Sakit Pertamina dan Kantor Samsat Provinsi Sulawesi Selatan, dengan panjang area penataan sekitar 250 meter.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Senin dan Selasa, dengan melibatkan sekitar 80 pedagang. Juliaman menegaskan bahwa langkah tersebut tidak hanya bertujuan mengurai kemacetan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman.

Ia menekankan, penataan ini tidak dimaksudkan untuk mematikan mata pencaharian warga. Pemerintah tetap mengedepankan pendekatan solutif dengan menyediakan sejumlah alternatif lokasi relokasi bagi para pedagang.

“Kami tidak ingin mematikan usaha masyarakat. Karena itu, para pedagang telah kami arahkan untuk menempati lokasi yang lebih aman dan tertib,” tuturnya.

“Baik di dalam area pagar GOR Sudiang yang telah disiapkan, maupun ke lokasi relokasi lainnya seperti kawasan Terminal Daya,” tambah dia.

Sebagai solusi lanjutan, Pemerintah Kota Makassar juga menyiapkan lokasi relokasi di kawasan Terminal Daya agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa melanggar ketentuan ketertiban umum.

“Para pedagang diarahkan untuk berjualan di dalam area terminal agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa melanggar ketentuan ketertiban umum,” terangnya.

Selain Terminal Daya, area di dalam kawasan GOR Sudiang juga dinilai sebagai lokasi alternatif yang lebih aman, tidak mengganggu arus lalu lintas, serta tetap memiliki potensi pengunjung.

“Lokasi ini dinilai lebih aman, tidak mengganggu arus lalu lintas, serta tetap memiliki potensi pengunjung, sehingga diharapkan aktivitas ekonomi para pedagang dapat terus berjalan,” jelasnya.

Sementara itu, Lurah Sudiang Raya, Hary Faizal, menyampaikan bahwa penataan kawasan GOR Sudiang merupakan bagian dari komitmen pemerintah kelurahan dan kecamatan dalam menciptakan lingkungan yang rapi, bersih, dan tertib.

“Kami berharap para pedagang dapat memanfaatkan lokasi yang telah disiapkan dan bersama-sama menjaga ketertiban kawasan ini. Penataan ini demi kepentingan bersama, baik pedagang maupun masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.

Pemerintah Kecamatan Biringkanaya memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar tidak ada lagi lapak PK5 yang kembali menempati bahu jalan, trotoar, maupun area drainase.

“Dengan selesainya penertiban tersebut, kawasan Jalan Pajjaiang di sekitar GOR Sudiang kini kembali lebih aman, dan nyaman bagi pengguna jalan,” tutupnya.

Comment