Makassar, Respublica— Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam memperbaiki sistem kebersihan dan tata kelola sampah berkelanjutan mendapat perhatian sekaligus apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Fokus pembenahan diarahkan pada pengurangan sampah sejak dari rumah tangga sebelum akhirnya bermuara ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.

Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku Kementerian Lingkungan Hidup (Pusdal LH SUMA-KLH), Dr. Azri Rasul, dalam audiensi bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di kediaman Wali Kota Makassar, Kamis (22/1/2026).
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas strategi penguatan kebersihan kota, termasuk pembenahan sistem pengelolaan sampah di TPA Antang agar berjalan lebih ramah lingkungan dan berkesinambungan.
“Kami membahas banyak hal soal kebersihan di Makassar. Tujuannya untuk mengurangi beban sampah dimulai dari rumah sebelum ke TPA,” ujar Azri.
Azri menilai, selama beberapa bulan terakhir, sudah terlihat progres positif di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin, khususnya dalam penataan kebersihan kota. “Sudah banyak perkembangan yang dilakukan Pak Wali terkait pembenahan kota,” katanya.
Ia menyebut, pembenahan tersebut dilakukan melalui Dinas Lingkungan Hidup dengan mengikuti standar dan ketentuan kota bersih.
“Melalui Dinas Lingkungan Hidup, pembenahan dilakukan dengan mengikuti ketentuan-ketentuan sebagaimana layaknya kota yang bersih,” tambah Azri.
Menurutnya, perbaikan pengelolaan sampah tidak bisa hanya bertumpu pada TPA sebagai hilir, tetapi harus dimulai dari hulu, yakni dari sumber sampah di tingkat masyarakat. Salah satu langkah yang didorong adalah pengaktifan kembali Bank Sampah Unit (BSU).
Selain itu, penerapan Tempat Pengolahan Sampah berbasis reduce, reuse, recycle (TPS 3R) dinilai efektif untuk menekan volume sampah yang masuk ke TPA.
“Mulai dari sumbernya, bagaimana menghidupkan Bank Sampah Unit, kemudian mengaktifkan TPS 3R, serta pembenahan pengelolaan sampah di TPA. Saya lihat ini sudah mulai berjalan,” imbuh dia.
Azri juga menyoroti pentingnya fasilitas pengolahan di zona tengah, seperti Material Recovery Facility (MRF), yang mencakup TPS 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta Bank Sampah Induk atau Bank Sampah Pusat.
Ia menegaskan, pengelolaan maksimal di hulu dan tengah akan berdampak langsung pada pengurangan beban TPA. “Dengan begitu, sampah yang masuk ke TPA nantinya hanya berupa residu, yaitu sampah yang memang sudah tidak bisa diolah lagi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, optimalisasi pengelolaan sampah dari sumber hingga bagian tengah terus didorong untuk ditingkatkan. “Dan itu sudah mulai dilakukan, termasuk dengan masuknya fasilitas seperti MRF dan insinerator,” tambahnya.
Terkait keberadaan insinerator yang sebelumnya belum direkomendasikan untuk beroperasi, Azri menjelaskan bahwa saat ini masih dalam tahap kajian teknis dan administrasi.
Karena ini barang baru, tentu perlu dikaji terlebih dahulu. Dokumen harus dilengkapi, teknisnya diperiksa, apakah sudah memenuhi persyaratan pembakaran sampah sesuai ketentuan.
Secara umum, ia melihat adanya tren perbaikan kebersihan Kota Makassar dalam beberapa waktu terakhir. “Kelihatannya memang sudah ada peningkatan kebersihan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmen pemerintah kota dengan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan pembenahan di TPA Antang, terutama dalam mengurangi lendir dan menjaga kebersihan kawasan TPA secara berkelanjutan.
Arahan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menekan dampak pencemaran lingkungan akibat aktivitas penumpukan sampah.
Munafri menekankan, penataan TPA tidak boleh bersifat insidental, melainkan harus disertai pemantauan rutin agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan baru.
“Saya minta DLH terus melakukan pembenahan di TPA, termasuk upaya mengurangi lendir dan memastikan kebersihan terus terjaga. Monitoring harus dilakukan secara konsisten,” tegas Munafri.
Ia juga menyoroti pentingnya keterpaduan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir agar beban TPA dapat ditekan secara bertahap. Menurutnya, TPA harus dikelola sesuai standar agar tidak berdampak pada kesehatan warga dan lingkungan sekitar.
Selain itu, Munafri berharap DLH bersama pihak kecamatan dapat memperkuat pengawasan pengangkutan dan pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga, sekaligus memastikan seluruh fasilitas pendukung di TPA berfungsi optimal.
“Pengelolaan sampah harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Baik di ruang lingkungan dan TPA adalah bagian penting dari sistem itu, sehingga kebersihannya harus benar-benar dijaga,” tambahnya.
Comment