Makassar, Respublica— Perumda Parkir Makassar Raya menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan praktik parkir liar dan pungutan liar (pungli) yang kerap muncul saat pelaksanaan konser maupun event besar di Kota Makassar.
Langkah tersebut merupakan bagian dari pembenahan sistem perparkiran yang diarahkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, guna menghadirkan layanan parkir yang lebih tertib, transparan, dan nyaman bagi masyarakat.

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), mengatakan penyelenggaraan event berskala besar selama ini sering memicu keluhan masyarakat, mulai dari tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan, keberadaan juru parkir liar, hingga kemacetan di sekitar lokasi kegiatan.
Karena itu, Perumda Parkir mendorong agar setiap penyelenggara kegiatan atau Event Organizer (EO) wajib memenuhi ketentuan pengelolaan parkir, termasuk penggunaan karcis resmi, melibatkan juru parkir yang terdaftar, serta tidak menerapkan tarif parkir insidentil di luar aturan yang berlaku.
“Sering kali ketika ada event besar, kami Perumda Parkir menjadi pihak yang disalahkan oleh masyarakat. Padahal, informasi kegiatan sering kami terima setelah event berjalan dan belum ada mekanisme baku terkait pengelolaan parkir pada setiap kegiatan,” ujar ARA di Balai Kota Makassar, Senin (15/6/2026).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Perumda Parkir mengusulkan sinkronisasi proses perizinan event yang melibatkan Dinas Pariwisata, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepolisian, Dinas Perhubungan, serta Perumda Parkir Makassar Raya.
Melalui mekanisme itu, pengelolaan parkir akan menjadi salah satu syarat dalam penerbitan izin keramaian. Dengan demikian, kebutuhan lahan parkir, jumlah juru parkir, hingga skema pelayanan dapat dipersiapkan sebelum kegiatan berlangsung.
ARA menegaskan pihaknya perlu mengetahui lebih awal jumlah peserta, lokasi kantong parkir yang digunakan, serta sistem pengelolaan yang diterapkan pada setiap kegiatan.
“Jadi, ini akan berlaku bagi semua event. Dengan begitu pelayanan parkir dapat berjalan lebih tertib dan tidak menimbulkan masalah di lapangan,” jelas mantan Wakil Ketua DPRD Makassar tersebut.
Selain penataan kelembagaan, Perumda Parkir juga tengah menyiapkan penerapan sistem e-ticketing parkir yang terintegrasi dengan tiket masuk event.
Melalui skema ini, biaya parkir kendaraan akan langsung dimasukkan ke dalam harga tiket sehingga pengunjung tidak lagi melakukan pembayaran parkir secara terpisah di lokasi kegiatan.
“Dengan demikian, pengunjung tidak lagi melakukan pembayaran parkir secara terpisah saat memasuki area event,” tuturnya.
Menurut ARA, konsep tersebut saat ini masih dikaji bersama Pemerintah Kota Makassar melalui sistem korporasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Dalam rancangan awal, setiap tiket event akan mencakup komponen biaya parkir sebesar Rp5.000 yang disetorkan secara resmi dan tercatat dalam sistem.
“Kalau biaya parkir sudah terintegrasi dalam tiket, maka masyarakat tidak lagi dibebani pembayaran parkir di lokasi,” ungkapnya.
Ia menilai sistem tersebut dapat menjadi solusi untuk menghilangkan praktik pungli yang selama ini kerap terjadi pada konser maupun kegiatan berskala besar lainnya.
“Pemerintah atau kami PD Parkir juga dapat mengumumkan bahwa parkir saat event gratis karena biayanya sudah masuk dalam sistem yang resmi dan transparan,” lanjutnya.
Di sisi lain, Perumda Parkir terus melakukan penertiban terhadap juru parkir liar melalui program pendataan dan pembinaan berbasis wilayah domisili.
Saat ini, jajaran Perumda Parkir telah melakukan roadshow ke sejumlah kecamatan untuk mendata juru parkir sekaligus memastikan mereka memiliki KTP Kota Makassar sesuai kecamatan dan kelurahan tempat bertugas.
“Kami ingin seluruh juru parkir yang bertugas memiliki identitas yang jelas dan terdata dengan baik,” ungkapnya.
Melalui berbagai langkah tersebut, Perumda Parkir berharap persoalan parkir liar, pungli, dan kemacetan saat event dapat diminimalkan sekaligus meningkatkan kualitas layanan perparkiran di Kota Makassar.
“Kami akan terus melakukan pembenahan lokasi titik parkir, saran dan pendapat masyarakat kami dengar. Ke depan, pengelolaan parkir harus semakin profesional dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutup ARA.
Comment