Makassar, Respublica— Anggota DPRD Kota Makassar Meinsani Kecca menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan V bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, di Hotel Maxone, Selasa (23/6/2026).
Dalam sambutannya, Meinsani Kecca, menegaskan bahwa fungsi pengawasan merupakan salah satu tugas utama DPRD untuk memastikan seluruh program pemerintah daerah berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Menurutnya, sektor penanggulangan bencana menjadi perhatian penting karena berkaitan langsung dengan keselamatan warga serta perlindungan terhadap kelompok rentan saat terjadi situasi darurat.
“DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap program dan anggaran yang dikelola BPBD dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Pengawasan ini memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, terutama dalam upaya pencegahan, kesiapsiagaan, hingga penanganan bencana,” ujarnya.
Meinsani juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun sistem mitigasi bencana yang lebih kuat. Ia berharap hasil pengawasan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan BPBD di Kota Makassar.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Makassar, Ahmad Ismunandar, memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pengawasan penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Ia menegaskan bahwa keselamatan publik harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan program kebencanaan. Pasalnya, bencana tidak hanya menimbulkan kerugian fisik, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan sosial masyarakat.
“Perlindungan terhadap warga merupakan tanggung jawab mutlak pemerintah daerah. Karena itu, pengawasan menjadi instrumen penting untuk memastikan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan dana publik dalam penanggulangan bencana,” katanya.
Ahmad menjelaskan, terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan pengawasan. Di antaranya keterbatasan data real-time dan sulitnya akses menuju lokasi terdampak saat kondisi krisis. Selain itu, koordinasi lintas sektor masih kerap menghadapi hambatan akibat belum optimalnya sinkronisasi kebijakan antarinstansi.
Tantangan lainnya adalah keterbatasan jumlah dan kapasitas sumber daya manusia pengawas dibandingkan dengan luas cakupan wilayah yang harus dipantau. Di sisi lain, situasi darurat juga membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang maupun bantuan jika pengawasan tidak dilakukan secara ketat.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, BPBD Kota Makassar mendorong penerapan sejumlah langkah strategis. Salah satunya melalui implementasi sistem pengawasan berbasis teknologi informasi dan pemantauan secara real-time guna mempercepat pengambilan keputusan.
Selain itu, BPBD juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam mengawasi distribusi bantuan sosial agar proses penyaluran berjalan transparan dan tepat sasaran. Upaya lain yang terus dilakukan adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan pengawasan ini, DPRD dan BPBD Kota Makassar berharap tercipta tata kelola penanggulangan bencana yang semakin responsif, transparan, dan mampu memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
Comment