Makassar, Respublica— Anggota DPRD Kota Makassar, Meinsani Kecca, akan menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan VI bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar di Hotel Maxone, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut akan membahas sejumlah isu yang berkaitan dengan pelayanan sosial masyarakat, khususnya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta kepesertaan BPJS Kesehatan.

Dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Makassar, Kaharuddin Bakti, S.IP., M.AP., dijadwalkan menjadi salah satu narasumber. Ia akan memaparkan materi terkait JKN dan pemutakhiran DTSEN.
Sementara itu, pemateri kedua, Dr. Ir. Humayatul Ummah Syarif, ST., MT., akan menyampaikan materi mengenai BPJS Kesehatan.
Meinsani Kecca mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus menjadi ruang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai program jaminan sosial dan kesehatan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat bisa mendapatkan pemahaman yang lebih jelas mengenai JKN, BPJS Kesehatan, maupun pentingnya pemutakhiran data sosial dan ekonomi,” kata Meinsani, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, pemutakhiran DTSEN menjadi hal penting karena data yang akurat dibutuhkan pemerintah dalam memastikan program bantuan dan perlindungan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kami ingin memastikan program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan sosial dan jaminan kesehatan, dapat berjalan tepat sasaran. Karena itu, partisipasi dan pemahaman masyarakat juga sangat penting,” ujarnya.
Meinsani berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi dapat menjadi ruang dialog antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang masih ditemukan dalam pelaksanaan program sosial dan kesehatan.
“Harapan kami, masyarakat tidak hanya mengetahui programnya, tetapi juga memahami bagaimana cara mengaksesnya dan apa yang harus dilakukan apabila ada persoalan di lapangan. Dari kegiatan ini, kami juga bisa menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan dalam menjalankan fungsi pengawasan,” pungkasnya.
Comment