Komisi D DPRD Makassar Desak BPJS Kesehatan Lanjutkan Kerja Sama dengan RS Bahagia

Makassar, Respublica— Komisi D DPRD Kota Makassar menyoroti penghentian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan RS Bahagia Makassar. Persoalan itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan pihak BPJS Kesehatan Makassar, manajemen RS Bahagia, pihak Pemkot Makasar, Rabu (13/5/2026).

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menilai keputusan BPJS berpotensi mengganggu layanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, RS Bahagia telah beroperasi selama 13 tahun dan menjadi salah satu fasilitas kesehatan yang banyak digunakan warga.

ads

“Rumah sakit ini menjadi rumah sakit yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena sudah beroperasi selama 13 tahun yang di mana sudah sangat dekat dengan masyarakat di wilayah situ,” ujarnya saat diwawancarai.

Ari mengungkapkan, penghentian kerja sama dilakukan karena adanya sejumlah syarat perbaikan yang diminta BPJS Kesehatan. Namun, ia menilai BPJS tidak konsisten terhadap komitmen yang sebelumnya memberi waktu tiga bulan kepada pihak rumah sakit untuk memenuhi persyaratan tersebut.

Ia juga menanggapi pernyataan BPJS yang disebut lebih memprioritaskan kerja sama dengan rumah sakit pemerintah. Padahal menurutnya, semakin banyak rumah sakit yang bermitra dengan BPJS, semakin luas pula akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Menurut Ari, selama rumah sakit memenuhi syarat dan berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan, BPJS tidak seharusnya membatasi kerja sama hanya pada rumah sakit pemerintah.

“Karena kalau hanya memprioritaskan bahwa rumah sakit pemerintah saja, ya saya bisa pastikan bahwa pelayanan kesehatan di Kota Makassar itu tidak bisa terpenuhi,” tegasnya.

Selain itu, Komisi D menyoroti belum dilakukannya kredensial ulang oleh BPJS setelah RS Bahagia melakukan pembenahan. Kondisi itu dinilai merugikan pihak rumah sakit.

“Rumah Sakit Bahagia disuruh untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Setelah perbaikan, tidak ada juga turun orangnya BPJS untuk melakukan kredensial ulang. Itu kan merugikan juga pihak rumah sakitnya,” jelasnya.

Komisi D juga mengkhawatirkan dampak sosial akibat penghentian kerja sama tersebut. Ari menyebut RS Bahagia mempekerjakan 153 pegawai yang terancam kehilangan pekerjaan bila kerja sama tidak dilanjutkan.

“Pada saat BPJS tidak melanjutkan kerja sama ini yang kami takutkan akan ada pemutusan kerja atau PHK yang terjadi di Rumah Sakit Bahagia. Kita harus mengingat bahwa kondisi Makassar lagi tidak baik-baik saja,” tegasnya.

Karena itu, Komisi D meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar ikut menjembatani komunikasi dengan BPJS Kesehatan agar dilakukan evaluasi ulang terhadap RS Bahagia.

“Kalau memang tidak memenuhi syarat ya putus, tapi kalau memenuhi syarat ya harus dilanjutkan. Kita sebenarnya harus bersyukur ada pihak-pihak swasta yang mau untuk membantu pemerintah dalam pelayanan kesehatan,” tegas Ari.

Senada dengan itu, Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menilai penghentian kerja sama akan berdampak langsung pada masyarakat sekitar yang selama ini mengandalkan layanan RS Bahagia.

“Utamanya tadi itu pengangguran. Yang pertama pengangguran buat pegawai rumah sakit, yang kedua tidak terlayaninya masyarakat di sekitar situ,” ujarnya.

Karena itu, Muchlis meminta Pemerintah Kota Makassar turut turun tangan membantu mengaktifkan kembali kerja sama BPJS dengan RS Bahagia.

Ia menilai keberadaan rumah sakit tersebut penting karena memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang dekat dengan tempat tinggal mereka, terutama di tengah kondisi ekonomi warga yang masih sulit.

“Sekarang sudah ada rumah sakit di situ. Harusnya BPJS mem-follow up itu, bukan bicara aturan-aturan yang sudah ada. Artinya tidak ada jalan lain bahwa kehadiran Rumah Sakit Bahagia di tengah-tengah masyarakat di situ harus di-follow up untuk dilanjutkan kerja samanya,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar dr. Prabowo, M.Kes., AAK menyatakan pihaknya akan kembali mengkaji data dan kondisi RS Bahagia menyusul masukan dari DPRD Makassar.

“Sekali lagi tadi saya sampaikan bahwa tugas kami hanya mengusulkan, tapi saya mohon izin, saya selesaikan dulu yang dua rumah sakit pemerintah,” ujarnya.

Ia menjelaskan saat ini BPJS Kesehatan masih memprioritaskan proses evaluasi terhadap dua rumah sakit pemerintah yang sedang berjalan. Menurutnya, proses tersebut cukup menguras sumber daya dan tenaga di internal BPJS.

Karena itu, BPJS Kesehatan Makassar memperkirakan pengecekan lapangan terhadap RS Bahagia baru dapat dilakukan pada Juni atau Juli 2026 setelah proses di rumah sakit pemerintah selesai.

“Mudah-mudahan dua rumah sakit ini bisa selesai, nanti kemudian berlanjut ke Bahagia untuk kami usulkan. Tapi mungkin Bapak sudah memahami bahwa ini ranahnya juga tidak hanya di Kantor Cabang Makassar saja karena harus menyurat ke kantor pusat,” tutupnya.

Comment