Makassar, Respublica— Proses penjaringan calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar memasuki tahap penentuan. Pemerintah Kota Makassar melalui Panitia Seleksi (Pansel) resmi menetapkan 10 kandidat yang lolos ke tahapan berikutnya untuk periode 2026–2031.
Sepuluh nama tersebut nantinya akan mengikuti proses lanjutan di tingkat nasional sebelum dipilih lima orang yang akan menjabat sebagai Ketua dan Anggota BAZNAS Kota Makassar selama lima tahun ke depan.

Sekretaris Panitia Seleksi yang juga Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Makassar, Mohammad Syarief, mengatakan hasil seleksi telah disampaikan kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Selain itu, dokumen hasil seleksi juga telah diteruskan ke BAZNAS Republik Indonesia untuk mendapatkan pertimbangan lebih lanjut.
“Alhamdulillah, sore hari ini kami menyampaikan pengumuman sekaligus surat permohonan pertimbangan pengangkatan pimpinan BAZNAS Kota Makassar,” ujarnya usai bertemu Wali Kota Munafri, Selasa (12/5/2026).
“Pak Wali Kota juga telah memberikan pengantar resmi kepada Ketua BAZNAS Republik Indonesia,” tambah Syarief.
Tahapan ini disebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar memastikan lembaga pengelola zakat tersebut dipimpin figur yang memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen dalam pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, sebanyak 64 peserta mengikuti serangkaian seleksi awal. Tahapan tersebut meliputi Computer Assisted Test (CAT) hingga penulisan makalah yang dirancang untuk mengukur kemampuan manajerial, wawasan keislaman, dan kompetensi peserta dalam pengelolaan zakat secara profesional dan akuntabel.
Syarief menjelaskan, 10 nama yang diumumkan diputuskan berdasarkan hasil keseluruhan tahapan seleksi dan disusun menurut urutan abjad, bukan berdasarkan nilai tertinggi.
“Perlu kami tegaskan bahwa susunan nama yang diumumkan ini berdasarkan abjad dan tidak menunjukkan peringkat,” tuturnya.
“Adapun hasil penilaian dan peringkat sebenarnya telah kami tuangkan dalam berita acara dan disampaikan secara resmi kepada BAZNAS RI,” lanjutanya.
Menurutnya, proses seleksi ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah tata kelola zakat di Makassar agar semakin transparan, tepat sasaran, dan memberi dampak lebih luas bagi masyarakat.
Dari 10 kandidat yang diajukan, nantinya hanya lima nama yang akan dipilih oleh BAZNAS RI untuk ditetapkan sebagai pimpinan definitif BAZNAS Kota Makassar.
“Dari 10 nama yang kami usulkan, nantinya akan dipilih lima orang untuk menjadi Ketua dan Anggota BAZNAS. Penilaian sepenuhnya menjadi kewenangan Pansel BAZNAS RI sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Syarief menambahkan, jadwal seleksi lanjutan masih menunggu keputusan resmi dari BAZNAS RI. Ia menyebut tahapan tersebut kemungkinan digelar bersamaan dengan proses seleksi dari sejumlah daerah lain, termasuk Kabupaten Takalar dan Enrekang.
“Kemungkinan akan dilaksanakan secara bersamaan dengan beberapa daerah lain. Namun, Makassar berpeluang lebih awal karena telah lebih dulu menyelesaikan tahapan seleksi,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti proses seleksi. Menurutnya, seluruh peserta menunjukkan potensi yang baik dalam pengelolaan zakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi. Tanpa partisipasi mereka, proses ini tidak akan menghasilkan 10 nama seperti saat ini,” tutupnya.
Berikut 10 besar calon pimpinan BAZNAS Kota Makassar periode 2026–2031:
- Abdul Aziz – Tokoh Masyarakat Islam
- Ahyar Amnur, S.Pd., H. – Tokoh Masyarakat Islam
- Baharuddin Hafid – Tenaga Profesional
- Fahmi, S.HI – Tokoh Masyarakat Islam
- Hendra Wijaya, Lc. – Tokoh Masyarakat Islam
- Komaruddin, S.Ag. – Tenaga Profesional
- Muhammad Yunus Hj. M.Si., Drs – Unsur Ulama
- Usman Sofyan, M.Pd.I., Dr. Hj. – Unsur Ulama
- Yusran Sofyan – Tenaga Profesional
- Yusriani, S.K.M., M.Kes., Prof. Dr. – Tokoh Masyarakat Islam
Comment