Irwan Djafar Bahas Penanganan Drainase Melalui Pengawasan

Makassar, Respublica— Persoalan drainase menjadi salah satu keluhan yang mengemuka dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XI yang digelar Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar, bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar dan Kelurahan Kassi-Kassi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Town, Jumat (25/9/2026), dengan menghadirkan Kepala Bidang Drainase Dinas PU Makassar, Luqmanul Hakim, serta Adhitya Zulkarnain Mazdar sebagai pembicara.

ads

Dalam kegiatan itu, Irwan Djafar menerima sejumlah aspirasi warga terkait persoalan infrastruktur dasar, termasuk kondisi drainase di wilayah Kassi-Kassi.

Irwan mengatakan, sebagian besar drainase di wilayah RW 05 Kassi-Kassi mengalami penyumbatan akibat sedimentasi. Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani agar fungsi drainase kembali optimal, terutama dalam mengantisipasi genangan saat hujan.

“Tadi banyak keluhan seperti RW 5 drainasenya mau dikerok dan diperbaiki. Insyaallah jadi catatan, mau dikeruk drainasenya. Kita sama-sama berjuang,” kata Irwan.

Selain persoalan drainase, warga juga menyampaikan sejumlah aspirasi lain. Di antaranya berkaitan dengan data desil hasil pendataan sosial ekonomi yang berdampak pada akses sebagian warga terhadap program bantuan, serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi ketua RT dan RW.

Irwan juga menyinggung kebutuhan peningkatan infrastruktur jalan di wilayah Kassi-Kassi. Ia menyebut pengaspalan jalan telah beberapa kali diusulkan, termasuk di RW 09 Kassi-Kassi.

Menurutnya, terdapat ruas jalan yang selama bertahun-tahun belum tersentuh pengaspalan. Karena itu, ia meminta masyarakat membangun komunikasi dengan anggota DPRD agar berbagai persoalan di wilayah dapat disampaikan dan dicarikan solusi bersama pemerintah.

“Saya minta jalinlah komunikasi dengan anggota dewan. Ada yang bisa kita tawarkan, tapi jangan menyampaikan keluhan pada saat ketemu. Saya berkomunikasi OPD begitu,” ujarnya.

Irwan menegaskan, kegiatan pengawasan tidak hanya menjadi forum penyampaian aspirasi, tetapi juga menjadi ruang untuk mempertemukan persoalan yang dihadapi masyarakat dengan perangkat pemerintah yang memiliki kewenangan menanganinya.

Sementara itu, Kepala Bidang Drainase Dinas PU Kota Makassar, Luqmanul Hakim, memaparkan sejumlah faktor yang menjadi penyebab genangan dan banjir di Kota Makassar.

Ia menjelaskan, curah hujan dengan intensitas tinggi yang dipengaruhi perubahan iklim menjadi salah satu faktor. Selain itu, perubahan tata guna lahan dan pembangunan yang mengurangi daerah resapan turut memengaruhi keseimbangan tata air.

Persoalan lain adalah kapasitas sejumlah saluran drainase yang belum mampu menampung debit air ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Kondisi tersebut diperparah sedimentasi, kerusakan saluran, serta aktivitas manusia yang menghambat aliran air.

Risiko genangan juga meningkat ketika hujan dengan intensitas tinggi berlangsung bersamaan dengan kondisi pasang tertinggi.

Sejumlah kawasan yang dipetakan sebagai area terdampak antara lain Sinassara, Gatot Subroto, Rappokalling, Perumnas Antang khususnya Blok 8, Blok 9 dan Blok 10, serta Jalan Sulawesi, Jalan Tarakan, dan Jalan Kalimantan.

Luqman mengatakan, penanganan banjir tidak hanya dilakukan melalui pembangunan saluran baru, tetapi juga dengan mengembalikan fungsi saluran drainase yang sudah ada.

Pemeliharaan saluran eksisting menjadi salah satu langkah yang dilakukan, termasuk pengerukan sedimentasi dan perbaikan saluran yang mengalami kerusakan.

Selain itu, penanganan mencakup pengaturan kawasan muara dan sempadan saluran, pembangunan sumur resapan, pemasangan pintu klep otomatis di sejumlah bagian muara, hingga penggunaan pompa untuk mempercepat pengurangan genangan ketika hujan berintensitas tinggi.

Dalam rencana aksi penanganan drainase, Dinas PU Makassar mencatat pengerukan saluran sepanjang 111,62 kilometer pada 2025 dari total panjang jaringan drainase sekitar 3.850 kilometer.

Program penanganan juga mencakup pembangunan saluran dengan total panjang 30,37 kilometer pada 2025, yang tersebar dalam 138 ruas di 15 kecamatan.

Selain pengerukan dan pembangunan saluran, pemerintah juga menyiapkan program pembuatan sumur resapan. Infrastruktur tersebut ditujukan untuk menyerap air dari permukaan tanah, mengurangi aliran permukaan, serta mencegah terjadinya genangan berlebih.

Pelaksanaannya membutuhkan koordinasi lintas pemangku kepentingan sesuai kewenangan masing-masing, termasuk dengan pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Melalui kegiatan pengawasan tersebut, Irwan berharap berbagai persoalan yang disampaikan warga Kassi-Kassi dapat menjadi bahan tindak lanjut bersama antara DPRD, pemerintah kelurahan, dan organisasi perangkat daerah terkait.

Comment