Prof. Qasim Mathar Tanggapi Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Makassar, Respublica— Baru-baru ini, publik dihebohkan oleh keberhasilan pihak kepolisian dalam mengungkap dugaan adanya pabrik uang palsu yang beroperasi di lingkungan UIN Alauddin Makassar, yang diduga melibatkan oknum pegawai.

Kasus ini mendapat perhatian luas, termasuk dari Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Prof. Qasim Mathar. Dalam sebuah catatan yang telah terkonfirmasi sebagai miliknya, Prof. Qasim menyampaikan nasihat kepada Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, sebagai pemimpin institusi tersebut.

Prof. Qasim mendesak Prof. Hamdan untuk secara terbuka mengakui keberadaan praktik peredaran uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar, sebagai bentuk tanggung jawab dan sikap kesatria seorang pemimpin.

“Juga tidak cukup Anda menyatakan akan memberi sanksi tegas kepada anggota rumah Anda yang melakukan kejahatan itu. Murid SMA juga bisa menyatakan itu. Kenapa Anda menunggu polisi memberitahu Anda bahwa ada kejahatan terjadi di rumah Anda,” tegas Prof. Qasim.

Tanggapan Prof. Hamdan Juhannis

Terkait dengan penangkapan pegawai UIN Alauddin yang diduga terlibat dalam penyebaran uang palsu, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, memberikan klarifikasi.

Menurut Hamdan, pelaku yang ditangkap merupakan oknum yang bertindak secara pribadi. Dia juga menyatakan bahwa informasi yang beredar di media hanyalah spekulasi, karena pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait detail kasus ini, dan belum ada pemberitahuan resmi kepada pihak kampus.

Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus,” ujarnya.

Pihaknya hingga saat ini sedang menunggu pernyataan resmi dari kepolisian. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang terlibat.

“Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan,” pungkas Hamdan.

Comment